NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Ar-Raniry, Ari Maulana, mengikuti kegiatan Edukasi Layanan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh di Aula Lantai 3 UIN Ar-Raniry, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Legalisasi Dokumen Melalui Apostille di Lingkungan Akademik” ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, hingga peneliti. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait layanan Kekayaan Intelektual (KI), Sistem AHU Online, serta layanan Apostille untuk legalisasi dokumen internasional.
Ari Maulana mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat, terutama bagi dirinya yang sedang menyusun artikel ilmiah untuk dipublikasikan.
“Saya secara pribadi bersyukur sekali dapat menghadiri Edukasi Kekayaan Intelektual dari kemenkumham Aceh ini, selain mendapatkan ilmu baru dan memperluas cakrawala. Saya jadi lebih paham bagaimana melindungi hasil karya,“ ujarnya saat diwawancarai.
Ia menambahkan, pemahaman terkait perlindungan kekayaan intelektual menjadi penting agar setiap karya, khususnya artikel ilmiah maupun skripsi, mendapatkan perlindungan hukum.
“Karena saya juga sedang membuat artikel ilmiah juga bersama dosen untuk dipublikasi dengan harapan karya kami dapat di daftarkan dan mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan salah satu motor utama dalam menghasilkan inovasi. Oleh karena itu, kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual harus terus ditingkatkan.
“Kolaborasi dengan kampus penting untuk memastikan inovasi tidak hanya dihasilkan, tetapi juga terlindungi dan memberi manfaat,” kata Meurah.
Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, serta Penyuluh Hukum, Eva Juliana.
Selain edukasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak serta perjanjian kerja sama dengan tiga fakultas di lingkungan UIN Ar-Raniry, yakni Fakultas Hukum dan Syari’ah, Fakultas Sains dan Teknologi, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah kekayaan intelektual yang dihasilkan dari lingkungan kampus. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



