NUKILAN.id | Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menemukan indikasi keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam judi online. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry, Prof. Muhammad Yasir Yusuf, dalam forum edukasi dan temu bisnis keuangan syariah 2024, Selasa (23/7/2024).
“Berdasarkan verifikasi akun email mahasiswa, kami menemukan indikasi keterlibatan judi online,” ujar Prof. Yasir.
Pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah mahasiswa dan dosen yang terlibat, namun Prof. Yasir menegaskan bahwa tidak hanya mahasiswa, tetapi juga ada indikasi dosen yang terlibat dalam judi online.
Menanggapi hal ini, UIN Ar-Raniry telah memberikan peringatan kepada seluruh civitas akademika, baik mahasiswa maupun dosen, bahwa mereka yang terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi sesuai kode etik universitas, termasuk pemberhentian bagi PNS.
“Kami akan terus mengedukasi mahasiswa dan dosen agar tidak terlibat dalam judi online. Kami juga akan mengambil langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya praktik judi online di lingkungan kampus,” jelas Prof. Yasir.
Prof. Yasir menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan dosen untuk menghindari gaya hidup yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti judi online.
“Mari kita bersama-sama menjaga nama baik UIN Ar-Raniry dan menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari judi online,” pungkasnya.
Reporter: Rezi



