NUKILAN.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi meluncurkan Qanun Kampung tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Selasa (15/7/2025). Peluncuran yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah ini turut dihadiri secara virtual oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Diaz Hendropriyono, serta sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang diambil pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah berbasis desa.
“Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan efektif, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari,” ujar Dr. Hanif.
Ia menilai, peluncuran qanun kampung ini sebagai tonggak penting dalam meningkatkan kualitas dan legalitas formal pengelolaan sampah di Aceh Tengah. Menteri Hanif juga menyoroti pendekatan dari hulu yang diterapkan Pemkab Aceh Tengah.
“Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan Bupati, karena menurut kami penanganan sampah dari hulu akan membawa dampak positif yang masif,” sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut inovasi pengelolaan sampah dari sumbernya yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah sebagai langkah “tercanggih di dunia”.
“Beliau juga menyoroti inovasi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah dalam pengelolaan sampah, yang menurutnya sebagai langkah cerdas bahkan tercanggih di dunia, dimana sampah sudah dikelola dari sumbernya atau dimulai dari hulu.”
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup terhadap program lingkungan yang diinisiasi pemerintahannya.
“Suatu kebanggaan bagi kami atas kesempatan Bapak Menteri Lingkungan Hidup dan jajaran hadir secara virtual dalam peresmian ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peluncuran qanun kampung ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan berkolaborasi bersama masyarakat demi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Harapannya, langkah ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi penduduk lokal, tetapi juga semakin meneguhkan posisi Aceh Tengah sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan,” pungkas Haili Yoga.