LPPNRI Prihatin Kondisi Pelaku Usaha Wisata yang Tidak Diperhatikan Bupati Aceh Besar

Share

Nukilan.id – Selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia hingga Provinsi Aceh pada tahun 2020 lalu, telah berdampak terhadap ekonomi masyarakat, terutama terhadap pelaku usaha parawisata di Kabupaten Aceh Besar.

Pasalnya, Kabupaten Aceh Besar memiliki beberapa tempat wisata baik wisata pergunungan maupun wisata pantai bahari yang sangat potensial dan harus dikembangkan untuk menambah pendapatan ekonomi masyarakat maupun daerah di tengah pandemi Covid-19.

Namun kenyataannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar di bawah kepemimpinan Bupati Mawardi Ali dinilai malah mengabaikan tindakan dan upaya untuk mencari solusi agar ekonomi masyarakat di Aceh Besar tetap stabil.

Seperti halnya yang disampaikan Anggota Tingkat Wilayah Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Muhammad Amin dalam keteranganya kepada Nukilan, Minggu (17/4/2022).

Muhammad Amin mengatakan pihaknya sangat prihatin terhadap kondisi para pelaku usaha yang selama ini tidak pernah diperhatikan oleh Pemkab Aceh Besar.

“Seharusnya pemerintah turun untuk mencari solusi agar ekonomi masyarakat tetap stabil,” tutur Muhammad Amin yang juga Wakil Ketua Aliansi Buruh Aceh itu.

Selain itu, kata dia, pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang selama ini juga menjadi prioritas Pemerintah Pusat, diabaikan oleh Pemkab Aceh Besar.

Dan malah sekarang yang terjadi di Kabupaten Aceh Besar, pimpinan daerah (Bupati) membuka tempat wisata pribadi yaitu Jantho Panorama Park (JPP) yang beralamat di Desa Bukit Meusara, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

“Bahkan beberapa event perlombaan kepemudaan dan masyarakat diselenggarakan di lokasi wisata Jantho Panorama Park itu,” ujar Muhammad Amin.

“Makanya, tidak ada UMKM yang menjadi fokus pengembangan oleh Pemkab Aceh Besar. Tetapi yang terlihat selama ini Bupati malah bersaing dengan pelaku usaha wisata di Aceh Besar,” ungkap Muhammad Amin.

Lebih lanjut, Muhammad Amin mengungkapkan, bahwa wisata Jantho Panorama Park ini baru beroperasi pada tahun 2021 lalu. Tapi anehnya, tempat wisata milik Bupati Aceh Besar ini telah memiliki akses jalan yang jauh lebih bagus dibandingkan beberapa lokasi wisata lainnya di Kabupaten Aceh Besar.

“Contohnya di Kecamatan Lhoknga dan Mesjid Raya, padahal tempat wisatanya sudah dibangun dibawah tahun 2019, tapi sampai sekarang akses jalan ke lokasi wisata tersebut masih rusak dan tidak diperhatikan. Termasuk jalan menuju lokasi restoran Eky’s Momong Resort yang banyak dikunjungi pejabat publik,” sebutnya.

Akibatnya, pelaku usaha wisata dan UMKM di Kabupaten Aceh Besar yang terus memperjuang ilmu kreatifnya akan semakin melemah. Karena tidak mampu bersaing dengan para penguasa yang banyak akses jaringan dan tokoh publik untuk mengembangkan usaha sampingannya.

“Seharusnya pemerintah daerah dapat mengajak masyarakat khususnya pelaku usaha di lokasi wisata dan UMKM untuk dibina supaya lebih kreatif, sehingga dapat memulihkan perekonomian sendiri dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Aceh Besar,” jelas Muhammad Amin.

Oleh karena itu, Muhammad Amin selaku Pemantau Tk. Wilayah LPPNRI ini menduga ada dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk membangun akses jalan menuju lokasi Wisata Jantho Panorama Park itu. Sehingga lokasi wisata ini lebih nyaman dikunjungi wisatawan dibandingkan objek wisata lainnya di Aceh Besar.

Bukan itu saja, kata dia, normalisasi krueng Jantho RT 6 Gampong Bukit Meusara Kota Jantho yang menggunakan dana Otsus sebesar Rp919,6 Juta tahun 2021 itu juga terindikasi untuk kepentingan pembangunan wisata Jantho Panorama Park.

Muhammad Amin juga berharap kepada aparat yang berwenang agar dapat menyelidiki terkait aset dan kekayaan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Besar itu.

“Karena selama pandemi Covid-19 ini, diketahui aset dan kekayaan Bupati Aceh Besar ini malah semakin meningkat,” pungkasnya. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News