NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh bekerja sama dengan Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh menggelar Lokakarya Memorandum Program Sanitasi, Selasa (17/12/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Potensi Daerah I, lantai III Kantor Gubernur Aceh.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan dari Bappeda Aceh, Dinas Perkim Aceh, Dinkes Aceh, DLHK Aceh, BPPW Aceh, Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, serta unsur Pokja PKP dari Kabupaten Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Gayo Lues, dan Kota Banda Aceh.
Sekretaris Dinas Perkim Aceh, Ir. Dina Feriana, ST., M.Eng.Sc, membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencapai target sanitasi layak di Aceh.
“Saya percaya bahwa dengan kerja sama dari pemerintah, akademisi, sektor swasta, LSM, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan target sanitasi layak di Aceh,” ujarnya.
Lokakarya ini bertujuan menyusun dokumen Memorandum Program Sanitasi (MPS) sebagai acuan pembangunan sanitasi daerah. Dina Feriana menambahkan, sanitasi yang meliputi perilaku hidup bersih, pengelolaan limbah rumah tangga, hingga kebiasaan membuang air besar pada tempatnya adalah hal sederhana tetapi sering sulit diimplementasikan sesuai standar kesehatan.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum Program Sanitasi antara pihak-pihak terkait. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan prioritas pembangunan sanitasi serta mengakses pendanaan yang dibutuhkan.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Ir. Saifuddin, ST, berharap hasil kesepakatan ini dapat diimplementasikan dalam program dan kegiatan sanitasi periode 2025-2029.
Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Aceh optimistis mampu memperbaiki kondisi sanitasi demi kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Editor: Akil