NUKILAN.id | Banda Aceh — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan. Lima satuan kerja (satker) di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen untuk memberikan pelayanan bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja luar biasa dari kelima satker yang berhasil meraih predikat WBK tersebut. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran selama ini.
“Ini satu hal yang harus diapresiasi, karena WBK ini merupakan akumulasi dari kerja keras, komitmen, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Meurah dalam siaran pers, Senin (16/12/2024).
Kelima satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK itu adalah:
- Kantor Imigrasi Banda Aceh,
- Kantor Imigrasi Meulaboh,
- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh,
- Rumah Tahanan (Rutan) Bener Meriah, dan
- Rumah Tahanan (Rutan) Takengon.
Penyerahan penghargaan WBK ini dilakukan dalam rangkaian acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang mengusung tema “Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Sebagai Pilar Pembangunan Nasional”. Tema ini menggambarkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun fondasi kokoh menuju Indonesia Emas 2045.
Transformasi Digital 2025: Layanan Publik Lebih Mudah dan Transparan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, turut menyampaikan visi besar Kemenkumham di tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi tonggak baru dalam layanan publik Kemenkumham dengan beralih sepenuhnya ke sistem digital.
“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kemenkumham sudah berbasis digital,” kata Supratman Andi Agtas.
Transformasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan memperkuat transparansi dalam layanan publik.
Supratman menambahkan, keterbukaan informasi menjadi hal penting yang akan terus dikedepankan.
“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ujar Supratman.
Kolaborasi Kunci Wujudkan Indonesia Emas
Tak hanya berfokus pada pelayanan publik, Menteri Supratman juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kolaborasi dalam merumuskan kebijakan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pembangunan hukum dan keadilan.
“Kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ seperti Kementerian Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan, HAM, dan Koordinator Bidang terkait akan tetap berjalan. Salah satu contohnya adalah perumusan kebijakan pemberian amnesti,” kata Supratman.
Penghargaan WBK ini menjadi langkah penting dalam upaya Kemenkumham Aceh menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Lebih dari itu, predikat ini juga mencerminkan komitmen untuk membangun budaya pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di tengah masyarakat.
Dengan transformasi digital yang siap dijalankan tahun depan, harapan terhadap peningkatan kualitas layanan publik semakin terbuka lebar. Prestasi lima satker Kemenkumham Aceh ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik.
Editor: Akil