NUKILAN.id | Singkil – Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, berhasil menangkap lima pelaku pencurian ternak yang beraksi di wilayah mereka, Jumat (4/10/2024). Kelima pelaku tersebut kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk diproses hukum lebih lanjut.
Para pelaku diketahui berinisial ST (24), SGM (35), DP (31), S (36), dan H (25). ST dan SGM merupakan warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, sedangkan DP, S, dan H berasal dari Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Penangkapan para pelaku bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas kendaraan di sekitar area Perkebunan PT Astra, yang dikenal banyak terdapat peternakan. Melihat adanya gerak-gerik mencurigakan, warga setempat segera bertindak dengan mengamankan para pelaku yang tengah memasukkan hewan-hewan ternak ke dalam mobil Daihatsu Sigra.
“Para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aksinya mencuri ternak milik warga. Setelah itu, warga langsung menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan mereka,” kata salah satu warga setempat.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K., memberikan apresiasi atas kecepatan dan keberanian warga dalam menangkap para pelaku pencurian tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.
“Saya sangat mengapresiasi masyarakat yang cepat tanggap dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib tanpa adanya amuk massa,” ujar Suprihatiyanto.
Ia menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pencurian ternak dan mencegah kasus serupa di wilayah Aceh Singkil.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa. Kami juga akan melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara rutin untuk mengantisipasi terulangnya kasus pencurian ternak di wilayah ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, Polres Aceh Singkil masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ternak tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial SGM mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa, sementara DP dan S masing-masing empat kali, ST dua kali, dan H baru pertama kali.
Kapolres Suprihatiyanto menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan para pelaku akan diproses hukum, dan kami berharap ini bisa menjadi peringatan bagi yang lain untuk tidak melakukan tindak kejahatan,” katanya.
Kasus pencurian ternak memang menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Aceh Singkil yang sebagian besar menggantungkan hidup dari peternakan. Kapolres mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kerjasama antara warga dan pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah. Saya harap warga tetap waspada dan selalu berkoordinasi dengan kami demi keamanan bersama,” pungkasnya.
Editor: Akil