Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. mengapresiasi Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam yang mencanangkan/melaunching Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor Kemenag Subulussalam, Senin (30/5/2022).
Acara pencanangan tersebut dilakukan dalam rangka Implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA-III) Angkatan VI Tahun 2022 yang diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Subulussalam, H. Juniazi, S.Ag., M.Pd. sejak Maret hingga 9 Juni 2022 mendatang.
Sebelum dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama, kegiatan diawali dengan Sosialisasi Aksi Perubahan Pembangunan Zona Integritas yang disampaikan oleh H. Juniazi, S.Ag., M.Pd. dan Kepala Kejaksaan Negeri SUbulussalam, Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. di Aula serta pemotongan pita di pintu utama Kantor Kemenag setempat.
Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. saat memberikan pengantar dalam sosialisasi mengatakan, Pembangunan Zona Integritas pada Instansi Pemerintah melalui implementasi kegiatan yang memuat manejemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tentu saja, untuk mencapai semua itu, pola pikir dan pola kerja ASN menjadi pondasi dalam mengimplementasikan Zona Integritas. Sehingga, dalam memberikan pelayanan didasari dengan niat ikhlas dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik tanpa ada harapan, iming-iming tertentu dari masyarakat. Dan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam telah melakukan terobosan besar dalam Pembangunan Zona Integritas dan ini patut kita apresiasi dan contoh bersama.” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag, H. Juniazi, S.Ag., M.Pd. menyampaikan selain dari Project Implementasi Aktualisasi PKA-III, tujuan dari Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ungkapnya.
“Menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ke depan, Kemenag Subulussalam akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayajan terbaik kepada masyarakat, melaui peningkatan sistem termasuk SDM, tutur Juniazi.
Selain Kajari Subulussalam, Sosialisasi dan Launching Aksi Perubahan tentang Manajemen Perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam turut dihadiri, Kabag. Ops. Polres Subulussalam, perwakilan Dandim 0118/Subulussalam, Ketua MPU Kota Subulussalam, perwakilan DPRK Subulussalam yang juga Ketua FKUB Kota Subulussalam, Karlinus, S.E. dan beberapa tamu undangan lainnya. ditutup dengan makan siang masakan khas aceh “kuah beulangong” bersama. []