NUKILAN.id | Kuala Simpang — Aparat kepolisian bersama masyarakat berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian Syahrial Arif (30), warga Dusun Pantai Beringin, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Desa (Datok Penghulu) Alur Cucur, Fahrul Hanafi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (4/4/2025) malam.
“EG dan EN, terduga pelaku pengeroyokan Syahrial Arif (30) warga Dusun Pantai Beringin, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, berhasil ditangkap oleh Polisi dan masyarakat,” ujar Fahrul Hanafi.
Menurutnya, kedua pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksi kekerasan terhadap korban. Namun, berkat kerja cepat polisi yang dibantu warga, keduanya berhasil diamankan beberapa jam kemudian.
“Sore ditangkapnya, di sekitar kebun. Terus terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek dan lanjut dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Syahrial Arif ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Jumat dini hari (4/4/2025). Ia diduga menjadi korban pengeroyokan menggunakan benda tumpul oleh dua bersaudara, EG dan EN.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis malam (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, dan baru diketahui warga sekitar pukul 01.00 WIB.
“Benar, peristiwanya terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis 03 April, baru diketahui sekitar pukul 01.00 WIB Jumat 04 April 2025. Untuk terduga pelakunya ada 2 orang yang merupakan adik abang,” ujar Fahrul Hanafi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.
Editor: Akil