Saturday, April 27, 2024

KPS FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja 2021-2022

Nukilan.id – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh selenggarakan Upgrading dan Rapat Kerja (Raker) KPS FSH UIN Ar-Raniry Periode 2021-2022 di Ruang Teater Gedung A FSH UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Kamis (17/6/2021).

Raker dan Upgrading ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan resmi dibuka oleh Pembina Komunitas Peradilan Semu, Zahlul Pasya, S.H.I., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, Mahmuddin, serta sambutan oleh M.Alvicki Munthe selaku Ketua Umum KPS Periode 2021/2022.

Kegiatan ini dilakukan oleh Pengurus BEM yang berjumlah 40 orang dimana terdiri dari Ketua Umum KPS M.Alvicki Munthe, Wakil Ketua Umum KPS Muh.Akmalul Faizin, Sekretaris Umum Farah Fitriani, Bendahara Umum Fatiya Nurhaliza, Ketua dan anggota Divisi yang terdiri dari 6 Divisi, diantaranya : Divisi MCC, Divisi Pemberkasan, Divisi Debat, Divisi HUAL, Divisi Informasi dan Komunikasi, dan Divisi Kesenian dan Kewirausahaa.

Ketua Umum KPS, M. Alvicki Munthe menjelaskan bahwa, maksud dan tujuan dari Upgrading dan Raker ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pengurus KPS terkait organisasi baik itu Hak, Kewajiban maupun tanggungjawab yang diemban oleh mereka.

Selain itu, kata dia, kita melakukan pelatihan softskill yang kemungkinan tidak akan mereka dapatkan di bangku perkuliahan, selain itu yang pasti tujuan utamanya adalah merancang program kerja nyata KPS FSH UIN Ar-Raniry periode 2021-2022.

“Dimana proker kami adalah program yang sesuai dengan visi misi serta program utama yang dijanjikan pada saat kampanye, selain itu kegiatan ini bertujuan untuk membangun rasa kekeluargaan antar pengurus, meciptakan kekompakan, sehingga terjalinnya kerjasama yang baik”, ungkap Alvicki kepada Nukilan.id, Jum’at (18/6/2021).

Sebelumnya, kata dia, upgrading ini mendatangkan beberapa narasumber yang merupakan demisioner, alumni dan orang yang berperan dalam organisasi KPS FSH UIN Ar-Raniry Banda Aceh yaitu Rahmad Ismadi, S.H, Irsal Hadi, Nuzulia ZA.[Iwan]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img