KPH Wilayah IV Meulaboh Amankan Puluhan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar

Share

Nukilan.id – Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah IV Meulaboh mengamankan puluhan kayu olahan tanpa izin.

Dilansir dari catat.co, puluhan kayu olahan tanpa izin tersebut diamankan di jalan lintas provinsi Meulaboh-Pidie, tepatnya di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat saat sedang diangkut menggunakan truk dengan nomor Polisi BL 8632 AC.

Puluhan keping kayu ilegal itu diamankan pada Minggu, 5 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB pagi oleh petugas Polisi Hutan dan Pengamanan Hutan KPH Wilayah IV Meulaboh

Kepala KPH Wilayah IV Meulaboh, Naharuddin membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, saat itu barang bukti berupa kayu diduga hasil pembalakan liar itu telah diamankan petugas di kantor KPH IV Wilayah Meulaboh guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan penghitungan kayu oleh petugas KPH. Saya belum punya datanya,” kata Kepala KPH Wilayah IV Meulaboh.

Sebut Nahar, dari hasil pemeriksaan sementara oleh petugas, pengangkut kayu tersebut tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan kayu secara sah.

“Menurut laporan petugas tidak memiliki dokumen, Sedang kita dalami,” ucapnya.[]

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News