Nukilan.id – Guna mempererat hubungan kekeluargaan, memelihara kesatuan serta memupuk kerjasama yang baik diantara sesama pegawai, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah 1 pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Aceh, menggelar acara Family Gathering, Sabtu (12/02/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Babah Kuala Lhoknga ini, dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengangkat tema āMerajut Tali Silaturahmi Keluarga Besar Rimbawan KPH Wilayah 1 Aceh”.
Acara menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, diawali dengan doa dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPH Wilayah 1 Aceh. T. Kamaruzzaman Syah, S. Hut, MP.
Dalam Sambutannya, Kepala KPH Wilayah 1, Kamaruzzaman Syah mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pegawai dalam acara Family Gathering ini. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, semuanya dapat bersama sama sebagai satu keluarga besar KPH Wilayah 1, dan jika kita bersatu sulit untuk diganggu pihak lainnya.
“Saya berharap dengan acara kebersamaan ini akan lebih mempererat hubungan kita, satu sama yang lain, dan kedepan kita upayakan acara ini lebih meriah lagi,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kamaruzzaman menjelaskan bahwa, dalam kegiatan ini ada berbagai rangkaiaan kegiatan yang diperlombakan, dengan tujuan melatih konsentrasi, memupuk kerjasama dan kesatuan diantara sesama pegawai.
āMari kita menjalin silaturahmi, dan mudah-mudahan acara ini bisa mempererat hubungan diantara sesama. Selamat ber Gathering, semangat semuanya,ā pungkas
Kepala KPH Wilayah 1 Aceh. T. Kamaruzzaman Syah.
Bukan hanya itu, dalam acara Family Gathering ini juga seluruh pegawai bersama-sama menyantap masakan kuliner khas Aceh yaitu Kuah Beulangong, masakan ini
hadiri. Kasubbag Tata Usaha Yefrianto, S.Sos, M.Si, Kasi Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan Muttaqin, SH, M. Si. Kasi Perencanaan Teknis dan Pemanfaatan Hutan Zulhasridsyah, S. Hut, MEnvMgmt, Kepala BKPH Wilayah KPH 1, Kepal RPH Wilayah KPH 1. Dan seluruh Keluarga Besar dalam KPH 1.
Sekilas Info KPH 1
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah I Aceh ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 tahun 2018 tentangĀ Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Aceh.
Wilayah Kerja
UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah I merupakan UPTD Kelas A yang berkedudukan di Aceh Besar, dengan wilayah kerja meliputi Kelompok Daerah Aliran Sungai : Krueng Aceh, Krueng Baro, Krueng Sabee, Krueng Teunom, Alue Setui dan Alue Raya.
BKPH Kepulauan Weh:
- RPH Balohan
- RPH Jaboi
- RPH Pulau Aceh
BKPH Krueng Baro:
- RPH Laweung
- RPH Reubee
BKPH Krueng Aceh:
- RPH Indrapatra
- RPH Jantho
- RPH Kuta Malaka
BKPH Kreung Lambeusoe:
- RPH Kreung Kala
- RPH Glee Seumade
- RPH Meureuhom
BKPH Krueng Teunom:
- RPH Gunong Ujeun
- RPH Ujong Rimba
- RPH Keunareh
BKPH Krueng Tiro:
- RPH Beungga
- RPH Geumpang