KPAI Minta Negara Hadir Cegah Anak Putus Sekolah

Share

Nukilan.id – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Retno Listyarti mengingatkan agar negara hadir untuk mencegah adanya anak yang putus sekolah selama pandemi Covid-19.

Sebab, berdasarkan hasil pemantauan KPAI jumlah siswa yang putus sekolah selama pandemi cenderung tinggi.

“Negara harus hadir untuk mencegah anak-anak putus sekolah selama pandemi karena masalah ekonomi atau karena ketiadaan alat daring,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3/2021).

Retno menilai pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan pemetaan peserta didik yang putus sekolah beserta alasannya.

Baca juga: Partai Demokrat Rumah Bagi Perempuan dan Anak Muda Indonesia

Kemudian, hasil pemetaan tersebut dapat digunakan sebagai intervensi pencegahan anak putus sekolah oleh negara.

“Hak atas pendidikan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi negara dalam keadaan apapun,” ujarnya.

Menurut dia, faktor yang menyebabkan peserta didik berhenti sekolah karena menikah, bekerja dan menunggak SPP, umumnya disebabkan oleh masalah ekonomi dan alat belajar daring.

Baca juga: PKBI Aceh: Budaya Diam Salah Satu Sebab Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus membantu kelompok rentan yakni anak-anak dari keluarga miskin.

“Anak-anak dari keluar miskin yang sangat berpotensi kuat untuk putus sekolah,” ucap dia.

Adapun KPAI melakukan pemantauan dengan pengawasan langsung untuk Kota Bandung dan Cimahi, dan wawancara secara online dengan guru dan Kepala Sekolah jaringan guru Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) pada Februari 2021.

Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Petakan Anak yang Berpotensi Putus Sekolah
Sumber: kompas

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News