KPA Nilai Pemerintah Aceh dan DPRA Gagal Implementasikan UUPA

Share

Nukilan.id – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) gagal dalam mengimplementasikan butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Hal itu disampaikan Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA), M. Hasbar Kuba kepada Nukilan.id, Sabtu (14/8/2021).

“Ini salah satu kesalahan pemerintah Aceh dan DPRA dalam periode ini, karena mereka tidak mampu dalam melakukan implementasi butir MoU Helsinki dan UUPA,” kata Hasbar.

Menurutnya, pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tidak ada sedikitpun keinginan dan keseriusan dalam menginplementasikan butir MoU Helsinki dan UUPA.

“Apa karena beliau dari politisi Partai Nasional, sehingga tidak ada niat untuk memperjuangkan UUPA ataupun hasil dari MoU Helsinki,” tegasnya.

“Karena seperti yang kita ketahui MoU Helsinki itu didapatkan bukan dengan mudah, banyak darah-darah syuhada yang telah syahid dalam memperjuangkan itu,” sambungnya.

Selain itu, kata Hasbar, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga harus serius untuk menjalin komunikasi dengan DPR-RI sebagai pengawas dan pemantau pelaksanaan UUPA. Sehingga, proses implementasi poin-poin UUPA dapat berjalan dengan sungguh-sungguh sesuai keinginan rakyat Aceh.

“Seharusnya DPRA selaku wakil rakyat yang dipercayakan oleh rakyat Aceh berjumlah 81 orang, harus berkomunikasi dengan DPRI untuk mengimplementasikan poin-poin yang terdapat dalam UUPA,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan bendera Aceh, Harbar mengatakan bahwa, dirinya sangat mendukung adanya bendera di Aceh, apalagi ini sudah tercantum dalam butir MoU Helsinki.

“Sebagai rakyat Aceh saya sangat setuju kalau Aceh mempunyai bendera sendiri, baik itu bendera alam peudeng, bulan bintang ataupun kaloborasi antara keduanya,” ungkap Hasbar.

Namun, kata dia, alangkah baiknya, bendera bulan bintang yang menjadi salah satu dari poin dari MoU Helsinki itu direvisi desainnya, karena bendera tersebut dipersepsikan atau dianggap sebagai bendera yang menjadi simbol salah satu partai politik di Aceh.

“Jadi, saya menyarankan bendera itu ditambahkan pedang seperti yang terdapat pada bendera alam peudeung, karena nantinya, bendera tersebut akan menjadi lambang pemersatu seluruh rakyat Aceh,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hasbar meminta kepada pemerintah Aceh dan seluruh wakil rakyat yang berada di DPRA untuk lebih serius dalam mengimplementasikan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA.

“Khususnya dalam memperjuangkan bendera Aceh. Karena bendara tersebut akan menjadi kebanggaan rakyat Aceh,” pungkasnya[]

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News