NUKILAN.id | Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus mendalami indikasi penyimpangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali, menyatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/1/2025) di beberapa tempat, termasuk rumah kediaman TW, Kepala BGP Aceh periode 2022 hingga September 2024, serta M, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BGP Aceh. Tidak hanya itu, sejumlah ruangan di Kantor BGP Aceh, seperti ruang Kepala Balai, ruang keuangan, ruang arsip, dan ruang Guru Penggerak juga turut diperiksa oleh tim penyidik.
“Tim jaksa berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu box kontainer berisi dokumen, beberapa perangkat elektronik, set perhiasan, sejumlah uang tunai, serta satu unit kendaraan roda empat,” kata Ali, Jumat (24/1/2025).
Menurut Ali, penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh serta Jantho. Ia menegaskan, langkah ini memiliki urgensi tinggi untuk mengamankan berbagai jenis bukti, baik berupa dokumen, surat, tulisan, maupun bukti digital lainnya.
“Tindakan ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan sekaligus mengamankan barang bukti yang dikhawatirkan dapat dimusnahkan atau dipindahkan,” tambahnya.
Ali menuturkan bahwa barang bukti yang berhasil disita akan digunakan untuk proses penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan. Selain itu, upaya ini juga dimaksudkan untuk menyelamatkan aset negara yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan ini menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam menindak kasus korupsi, khususnya di lembaga pendidikan seperti Balai Guru Penggerak Aceh. Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengungkap kebenaran demi memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan dengan baik.
Editor: Akil