Nukilan.id – Ombudsman RI perwakilan Aceh mengapresiasi Bupati Aceh Barat, Ramli MS atas sikap tanggung jawabnya terhadap Amelia Wulandari (22), mahasiswi Fakultas Hukum, Univesitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh yang mengalami lumpuh setelah melakukan vaksin di Aceh Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin setelah mendapatkan laporan bahwa, Amelia Wulandari telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh atas tanggungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Berat, Kamis (9/8/2021).
“Ini Bupati yang bersikap kestaria dan jantan, yaitu berani menegaskan tanggung jawab pemimpin. Saya memberi apresiasi kepada Bupati Aceh Barat, Pak Ramli,” ungkap Taqwaddin kepada Nukilan.id, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, pemimpin harus siap memikul tanggung jawab atas derita rakyat. Amelia harus diobati hingga sembuh seperti sediakala. Upaya optimal harus dilakukan oleh Pemerintah.
“Tidak boleh ada petugas Pemerintah yang mencari-cari alasan untuk menghindari tanggung jawab. Jangan ngeles dan mencari-cari alasan untuk melepaskan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, Taqwaddin juga menegaskan bahwa, vaksin merupakan kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi rakyat. Jadi, jika terjadi sesuatu atau akibat atau dampak ikutan yang tidak diharapkan (evenement), maka Pemerintah harus bertanggung jawab.
“Jangan persoalkan apakah itu tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, atau Pemerintah Pusat. Bagi rakyat, pemerintah itu adalah sama, satu kesatuan, walaupun mereka berjenjang,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Taqwaddin, Ombudsman RI perwakilan Aceh sangat mengapresiasi sikap tanggung jawab dan pernyataan dari Bupati Aceh Barat. Semoga sikap tersebut, ditindaklanjuti oleh pihak bawahannya; Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Sosial, dan lembaga terkait lainnya.
“Semoga kesatria seperti ini diikuti oleh para kepala daerah lain se-Indonesia,” harapnya. []