NUKILAN.id | Meulaboh – Kabupaten Aceh Barat kini memiliki kopi khas yang telah resmi diakui sebagai milik intelektual daerah. Kopi Khop, minuman unik yang telah menjadi simbol identitas lokal, baru saja mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian tersebut.
“Kami sangat bangga Aceh Barat berhasil mendapatkan HAKI untuk Kopi Khop, ini adalah langkah besar bagi daerah kami,” ujar Azwardi di Meulaboh, Senin (2/12/2024), seperti dilansir Antara.
Sertifikat HAKI yang diterbitkan pada 28 November 2024 diserahkan secara simbolis oleh Azwardi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, dalam sebuah acara di Meulaboh. Azwardi juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut mempromosikan Kopi Khop dalam berbagai kegiatan agar semakin dikenal di tingkat nasional dan internasional.
“Kopi Khop adalah warisan kebanggaan Aceh Barat. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan potensi daerah melalui minuman khas ini,” ajaknya.
Kopi Khop dikenal dengan cara penyajiannya yang khas, di mana gelas kopi diletakkan terbalik di atas piring kecil. Uniknya, kopi ini diminum menggunakan sedotan yang diletakkan di bagian bawah gelas. Selain menjadi ikon Aceh Barat, Kopi Khop kini mulai tersedia di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara dan Jakarta.
Editor: Akil