Koordinator KontraS: Pemerintah Pusat Harus Hormati Keberadaan KKR Aceh

Share

Nukilan.id – Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menyimpulkan beberapa hal terkait saran dari Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kepada Pemerintah Aceh untuk mencabut Qanun Nomor 17 tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Pertama, Pemerintah Pusat tidak teliti dalam menyampaikan suratnya kepada Pemerintah Aceh. Dalam surat tersebut disebutkan, setelah Qanun KKR dicabut, maka kerja-kerja rekonsiliasi akan dilebur ke dalam Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Namun, dalam surat tersebut malah ditulis Badan Rekonsiliasi Aceh yang sebenarnya tak ada di Aceh, kecuali Badan Reintegrasi Aceh.

“Yang kedua, kalau kita bilang kerja-kerja rekonsiliasi dilebur ke dalam BRA, nampaknya mustahil dilakukan karena dalam mandatnya BRA tidak ada kerja-kerja rekonsiliasi. Itu kan sesuatu yang nggak bisa dilakukan,” ujar Azharul Husna kepada Nukilan, Kamis (21/11/2024).

Ketiga, pernyataan yang mengatakan bahwa keberadaan KKR Aceh sebagai lembaga yang ilegal atau tak ada dasar hukumnya merupakan argumentasi yang tidak berdasar. Husna menjelaskan, keberadaan KKR Aceh itu lahirnya karena semangat perdamaian di Aceh yang kemudian didukung oleh Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“kalau dibilang keberadaan KKR Aceh harus diikuti dengan keberadaan KKR Nasional, kita lihat lagi ke sejarahnya. Qanun KKR itu disahkan pada 2013, sementara UU KKR Nasional itu dicabut pada 2006 lalu. Ini kan kalau diikuti logikanya, seharusnya Qanun KKR tidak pernah disahkan karena UU KKR Nasional sendiri memang sudah tidak ada sejak 2007,” tutur Husna.

Karena itu, kata HUsna, landasan hukum keberadaan KKR Aceh bukanlah UU KKR, tapi semangat perdamaian Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang berbicara tentang kekhususan Aceh.

“Seharusnya dia dihormati karena KKR Aceh itu lahir lantaran kekhususan Aceh dengan semangat perdamaian. Jadi seharusnya nggak ada problem,” katanya. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News