Nukilan.id | Banda Aceh – Pada tanggal 23 Mei 2024 lalu, Konsorsium PERMAMPU selenggarakan diskusi dan refleksi dengan tema “Perempuan Lansia Sehat dan Bahagia bersama Keluarga” untuk Hari Lansia Nasional di 29 Mei. Acara ini dilaksanakan secara Hybrid melalui Zoom di 8 Provinsi (Aceh, SUMUT, Riau, SUMBAR, Jambi, Bengkulu, SUMSEL, dan Lampung) dengan 35 titik Zoom yang berpusat di Hotel Santika Palembang dan dipimpin oleh Sekretariat PERMAMPU dan WCC Palembang.
Secara statistik sekitar 20% perempuan lansia (>60 tahun) masuk ke dalam kelompok-kelompok perempuan atau pun terlibat dalam FKPAR (Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput) dampingan PERMAMPU. PERMAMPU sebagai Konsorsium yang berkomitmen untuk melakukan upaya penguatan perempuan secara inklusif ingin memaknai Hari Lansia dari sudut pandang perempuan lansia secara pribadi dalam dinamika kehidupannya di keluarga, masyarakat, dan lingkar PERMAMPU.
Dalam pandangan PERMAMPU yang dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Nukilan.id, Kamis (13/6/2024), perayaan Hari Lansia 29 Mei yang hanya berjarak satu bulan dengan Hari Keluarga yang dirayakan setiap 29 Juni bukanlah kebetulan karena Lansia dan keluarga saling berkaitan. Pada umumnya, orang terdekat yang menemani lansia khususnya perempuan lansia adalah keluarga. Kegiatan ini dihadiri oleh 364 perempuan yang terdiri dari 179 perempuan, lansia usia >60 tahun, dan 185 perempuan usia <60 tahun yang tersebar di 29 Kabupaten & 1 kota di 8 Provinsi Pulau Sumatera yang diawali dengan menonton video pendek mengenai masalah yang dihadapi lansia dan sharing pengalaman oleh perempuan lansia maupun keluarga yang mendampingi lansia di 8 provinsi.
Dari hasil refleksi dan berbagi pengalaman yang dilakukan, PERMAMPU mengidentifikasi hal-hal diantaranya pertama, setiap perempuan lansia memiliki masalah, kebutuhan, dan tantangan yang berbeda. Ada yang sudah merasa lansia meski orang lain menganggap dirinya belum lansia dilihat dari definisi umum (>60 tahun). Hal ini terkadang berhubungan dengan hambatan fisik karena menderita sesuatu penyakit a.l. pernah jatuh/kecelakaan, gangguan memory/dementia, gangguan penglihatan, masalah persendian/tulang dll. Demikian juga yang dianggap penyakit alami orang tua yang sebenarnya adalah hambatan psikis seperti mudah tersinggung, merasa tidak berdaya, menarik diri dari pergaulan, dsb.
Kedua, pada pihak lain ada beberapa perempuan lansia dampingan PERMAMPU dengan usia >60 tahun merasa dirinya tidak lansia karena masih mempunyai kekuatan untuk tetap berkarya serta bermanfaat yang menjadi penyemangat hidupnya. Salah satu peserta dari Palembang bernama Ibu Rita yang berusia 65 tahun bahkan mengucapkan testimoni: ‘Aku sudah dianggap lansia, tetapi aku tetap beraktivitas, mempunyai usaha yang sebagai sumber pendapatanku bahkan untuk membantu keluargaku, dan aku ke mana-mana naik sepeda motor. Aku merasa sehat, bermanfaat, dan gembira bersama FKPAR.” Sementara peserta yang lain menyatakan bahwa berkumpul, berorganisasi di FKPAR, mempunyai kegiatan bersama untuk menambah pengetahuan maupun rekreasi; membuat mereka bersemangat. Sementara masih banyak Perempuan Lansia yang cenderung menarik diri, belum terjangkai.
Ketiga, disadari bahwa masalah komunikasi antargenerasi baik di keluarga mau pun di masyarakat menjadi tantangan untuk mengenali dan memahami lansia khususnya di dalam keluarga. Pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen untuk pemenuhan hak-hak lansia. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Untuk itu PERMAMPU berkomitmen, mengidentifikasi, dan mengenali tantangan yang dihadapi perempuan lansia dan keluarganya serta mengenali potensi dan kebutuhannya, bahkan kepentingannya sebagai kelompok rentan mulai dari keluarga.
Kemudian, meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang hak-hak lansia dengan pendidikan ke kelompok dan keluarga tentang sikap responsive, inclusive terhadap lansia. Selanjutkan menciptakan ruang berbagi pengalaman bersama lansia di komunitas khususnya di kelompok dampingan PERMAMPU diskusi, senam lansia, sharing cerita, pola hidup sehat, senam lansia, dan rekreasi, pendidikan teknologi untuk lansia dst. Tidak hanya itu, juga ada pendidikan dan kampanye publik bahwa perempuan lansia berhak hidup bahagia, dihormati, tidak dianggap lemah/tidak berdaya, beban, tidak produktif, dan membangun situasi lansia yang sehat dan bahagia.
Adapun cara lain, yakni mendorong pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak lansia baik di tingkat provinsi, kabupaten serta pemerintah desa melalui kebijakan dan anggaran yang responsive terhadap lansia. Merintis upaya inovatif untuk model pemenuhan hak lansia khususnya perempuan lansia misalnya mengembangkan day care transformative berbasis komunitas
“Selamat Hari Lansia, semoga perempuan lansia semakin menikmati hidup dan berbahagia karena memiliki pengalaman hidup yang kaya, dan didukung oleh keluarga dan komunitasnya.”
Reporter : Auliana Rizky