Nukilan.id – Seorang warga diduga mengalami penembakan oleh personil Brimob di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Insiden tersebut terjadi di dalam konsesi perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Plantation (Kemuning Estate) yang tengah bersengketa dengan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima Betahita, korban bernama Ji’i, warga Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang. Ji’i mengalami luka di punggung dari peluru hampa.
Kepala Segar Wangi M Thamrin menerangkan insiden tersebut berawal dari klaim lahan seluas 12 hektare antara warga dengan PT Arrtu Estate Kemuning. Konflik tersebut telah lama terjadi dan belum selesai.
Menurut Thamrin, mediasi sering dilakukan oleh pihak desa maupun kecamatan. Namun, tidak berbuah kesepakatan.
Thamrin mengatakan, perusahaan juga menolak menunjukkan dokumen hak kecuali di pengadilan. Selain itu, kedua belah pihak tidak membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aktivitas di atas lahan sengketa.
“Lahan 12 hektare sudah ditanami sawit. Jadi warga dan perusahaan merasa paling berhak melakukan panen,” ujar Thamrin dikutip Kompas.com, Minggu, 29 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 Mei 2022, pukul 12.00 WIB. Menurut dia, sebanyak 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Plantation ditugaskan ke lahan blok K/L, Kemuning Estate.
Lokasi tersebut menjadi objek sengketa atau saling klaim antara warga bernama Suharjo dan perusahaan. Pada saat insiden, Suharjo bersama sejumlah warga tengah panen buah sawit.
Menurut Jansen, personel yankam telah mengimbau warga agar tidak melakukan pemanenan dan meminta Suharjo menyerahkan diri. “Imbauan tak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan,” kata Jansen.
Jansen mengklaim penangkapan dilakukan secara persuasif namun tidak berhasil. Ji’i, yang menjadi korban, disebut mengeluarkan parang dan mengejar anggota Brimob bernama Bripka Sajad Parlindungan Siahaan dan Bharatu Hadianto.
“Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga dan mengenai bagian punggung (korban),” jelas Jansen. [Betahita]