NUKILAN.id | Jakarta — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul memastikan kondisi di Korea Selatan (Korsel) tetap kondusif setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam.
Kuasa Usaha Ad-interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika, mengungkapkan bahwa situasi di ibu kota, Seoul, kembali normal dan masyarakat melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa. Tidak ada pembatasan yang diberlakukan meski darurat militer sempat diumumkan.
“Sejak dini hari tadi, Presiden Yoon telah menerima keputusan dari sidang National Assembly yang meminta pencabutan status darurat militer. Presiden Yoon kemudian menyampaikan bahwa status tersebut akan dicabut melalui sidang kabinet, yang mengembalikan kondisi ke stabilitas dan ketenangan. Masyarakat kembali beraktivitas normal,” jelas Zelda dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (3/12/2024).
Layanan KBRI Seoul juga berjalan seperti biasa setelah pengumuman pencabutan status darurat militer tersebut.
Pemerintah Korsel sempat menetapkan status darurat militer pada malam hari, dengan alasan ancaman dari Korea Utara serta kelompok “anti-negara”. Namun, beberapa jam kemudian, parlemen Korsel melakukan pemungutan suara yang berujung pada pembatalan keputusan tersebut.
Meski situasi telah aman, Zelda tetap mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Korsel untuk tetap waspada, terutama terkait dengan potensi kerusuhan. Ia menyarankan WNI untuk menghindari area unjuk rasa dan kerumunan demi keselamatan pribadi.
“Saya melihat ada beberapa unjuk rasa, meskipun skalanya tidak terlalu besar. Tapi, kami tetap mengingatkan WNI untuk tidak terlibat dan menghindari kerumunan untuk menjaga keselamatan,” tambah Zelda.
Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dengan alasan ancaman dari Korea Utara dan kelompok anti-pemerintah. Dalam pidatonya, Yoon juga menyoroti peran partai oposisi yang dianggapnya telah menghalangi pemerintahannya, dan mengkritik penyelidikan yang dilakukan terhadap istrinya, Kim Keon Hee.
Editor: Akil