Komnas Perempuan Kecam Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT

Share

Nukilan.id – Komnas Perempuan mengkritik ceramah ustadzah Oki Setiana Dewi yang dianggap melanggengkan praktik KDRT. Status Oki sebagai penceramah harus membuatnya lebih peka dalam membagikan pesan agama yang berpihak pada perempuan. Ceramah ustadzah Oki Setiana Dewi tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, video ceramahnya dianggap melanggengkan praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam salah satu potongan isi ceramahnya yang kini tengah viral tersebut, Oki berbicara soal seorang istri yang baru saja dipukul suaminya. Namun, Oki mengatakan sang istri lalu tidak menceritakan tindakan suaminya itu ketika orang tuanya berkunjung ke rumah. Ceramah Oki itu lalu dikritik masyarakat.Salah satu kritik datang dari Komnas Perempuan. Ada tiga poin dari ceramah Oki Setiana Dewi yang disorot oleh Komnas Perempuan.

“Komnas Perempuan menyesalkan ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan KDRT atau kekerasan terhadap istri yang dialami perempuan kepada orang tuanya. Dari ceramah itu ada tiga poin yaitu pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, saat dihubungi, Kamis (03/02).

Menurut Siti, status Oki Setiana Dewi yang merupakan seorang penceramah harus membuatnya lebih peka dalam membagikan pesan agama yang berpihak pada perempuan. Oki, kata Siti, harusnya sadar jika kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam agama.

“Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jamaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri,” jelas Siti.

Selain itu, Siti pun mengatakan sejumlah langkah yang harus segera diambil saat seorang perempuan menjadi korban KDRT. Langkah pertama korban diminta untuk segera meninggalkan rumah pelaku.

“Keluar dari rumah terlebih dahulu, bisa ke tetangga atau ketua RT/RW atau lembaga layanan karena dalam UU PKDRT masyrakat harus memberikan perlindungan korban KDRT yang meminta bantuan,” katanya.

Korban pun diminta untuk mencari bantuan dari teman atau keluarga yang bisa dipercaya. Selain itu pihak korban juga diharapkan bisa mengakses lembaga layanan untuk membantu proses pemulihan psikis dan membantu korban dalam proses penyelesaian kekerasan yang dialaminya.Lebih lanjut Siti menegaskan, menceritakan peristiwa KDRT bukan merupakan aib.

“Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus rantai kekerasan dalam perkawinan dan membangun rumah tangga yang sakinah mawadah wa rahman,” pungkas Siti.

Sementara itu, Gus Nadir sampai memberikan pendapatnya mengenai ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalkan kekerasan dalam rumah tangga.

Ia mengatakan jika ada kekerasan dalam rumah tangga seharusnya dilaporkan ke polisi.

“Kasih tahu sama sang ustadzah, kalau suami mukul istri itu sebenarnya bukan aib yg harus ditutupi oleh istri. Itu KDRT. Harus lapor polisi. Cerita2 begini justru membuat istri dipaksa menerima kelakuan suaminya yg br**** atas nama jaga aib suami. Istrimu bukan sasak tinju woy!” tulis Gus Nadir dalam Twitter miliknya.

Dalam Tweet selanjutnya, Gus Nadir juga menjelaskan soal apa saja aib yang seharusnya ditutupi istri. Tapi bukan kekerasan dalam rumah tangga yang harus ditutupi.

“Aib suami yg mesti ditutupi istri itu spt suka ngorok dg irama ketukan 3/4; suka ngupil taruh dibawah meja, baru semenit udah “loyo”; plus jadi fans MU. Itu semua aib. Tapi kalau nabokin bini, itu bukan aib yg harus ditutup. Itu KDRT yg harus diselesaikan, bukan disuruh ikhlas,” jelasnya lagi. [taboolanews]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News