Nukilan.id – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, panduan pelaksanaan umroh saat Ramadhan dari Arab Saudi tidak bisa dikaitkan dengan ibadah haji tahun ini.
“Kalau kaitkan urusan haji tampaknya masih akan melihat dinamika ke depan musim haji masih panjang,” kata Mustolih pada Senin (29/3).
Disebutkan panduan umroh saat Ramadhan salah satunya yakni jamaah harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Mustolih mengatakan, vaksinasi memang telah digencarkan di beberapa negara.
Baca juga: Mulai Besok, Dinkes Aceh Lakukan Vaksinasi Massal di Masjid Raya Baiturrahman
“Saya melihat vaksinasi bukan hanya identik Saudi saja, semua negara menguatkan vaksinasi,” ucap Mustolih.
Sementara itu, vaksin Covid-19 akan diwajibkan bagi para petugas yang melayani kegiatan haji dan umroh, serta mereka yang bekerja di toko-toko di Makkah dan Madinah. Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Perkotaan dan Pedesaan dan Perumahan Arab Saudi melalui surat edaran belum lama ini.
Kementerian menyatakan, jika seorang pekerja tidak melakukan vaksin Covid-19, maka mereka harus melakukan tes PCR setiap satu minggu sekali. Tentunya biaya tes PCR akan ditanggung oleh fasilitas tempat mereka bekerja. [ihram.co.id]
Baca juga: Kemendagri Teken MoU dengan Kemensos dan Forum Rektor Indonesia