NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) di Pendopo Wali Kota, Jumat (30/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan penghargaan atas prestasi Pemko Banda Aceh dalam keterbukaan informasi publik.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal hadir langsung dalam pertemuan tersebut, didampingi Asisten Administrasi Umum, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik, serta jajaran Pemko Banda Aceh lainnya.
Kunjungan ini dihadiri lima Komisioner KIA, yakni Ketua KIA Junaidi, Wakil Ketua Sabri, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik M. Nasir, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Vicky Bastianda, serta Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Dian Rahmat Syahputra.
Ketua KIA Junaidi menjelaskan, selain sebagai ajang silaturahmi dan diskusi, kunjungan tersebut bertujuan menyerahkan sertifikat penghargaan dan plakat kepada Pemko Banda Aceh atas capaian nilai tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tingkat pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
“Pada tahap penilaian ada 2 bobot yang kami nilai pada saat itu, yaitu penilaian kualitas web yang ditampilkan pada saat presentasi, dan Banda Aceh adalah satu-satunya peserta yang pada saat presentasi dihadiri langsung oleh wali kota dan jajaran eselon duanya, sehingga kami melihat sangat layak Kota Banda Aceh mendapatkan nilai tertinggi yaitu 99,0 dari 23 kab/kota se-Aceh yang mengikuti monev di tahun 2025,” ucapnya.
Junaidi menambahkan, beragam inovasi digital dan non-digital yang dikembangkan Pemko Banda Aceh menjadi indikator meningkatnya kualitas layanan informasi publik yang semakin mudah diakses dan inovatif.
“Meski demikian kita tetap berharap agar Banda Aceh terus meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik, berkolaborasi dengan unsur-unsur terkait sesuai dengan visi misi walkot dan wawalkot dalam konteks penguatan layanan keterbukaan informasi publik,” ujar Junaidi.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta penghargaan yang diberikan Komisioner KIA.
“Ini adalah bukti nyata usaha, dukungan semua pihak dan keberhasilan kita bersama. Tentu ini menunjukkan sebuah dedikasi dan komitmen dari Pemko banda Aceh dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik,” ucap Illiza.
Menurut Illiza, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan mendasar yang harus terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Di akhir pertemuan, Illiza yang juga menjabat sebagai Pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Banda Aceh menyerahkan langsung Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2025 kepada Komisioner KIA. Penyerahan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

