Komisi I DPRK Banda Aceh Akan Uji Kelayakan 15 Calon Anggota Panwaslih Pilkada 2024

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi I DPRK Banda Aceh menerima 15 nama calon anggota Panwaslih Kota Banda Aceh dari Panitia Seleksi (Pansel) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Adapun ke-15 nama-nama yang dinyatakan lulus hasil akhir diantaranya Fakhrul Rizal, Effendi, Indra Milwady, Saiful Amri, Ridha Fachri, Safrurrazzi, Hidayat, Sandra Parulian, Ummar, Muttaqin, Ilham, Widya Erlinda, Irwan, Idayani.

Ke-15 nama tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR Kota Banda Aceh.

“Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan diinformasikan lebih lanjut oleh Sekretariat Komisi I DPR Kota Banda Aceh. Keputusan Pansel tidak dapat diganggu gugat,” tulis pengumuman kelulusan hasil akhir calon panwaslih Kota Banda Aceh tahun 2024.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, mengapresiasi kerja Pansel yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan lancar dan tanpa komplain dari peserta maupun masyarakat.

“Hari ini kami menerima 15 nama calon anggota Panwaslih yang sudah diseleksi oleh Pansel dari sebelumnya yang mendaftar sebanyak 38 orang,” kara Ramza dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.

Lebih lanjut, Ramza menjelaskan bahwa Komisi I akan segera menggelar fit and proper test untuk mendalami kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman para calon. 

Sementara itu, Ketua Pansel, Iqbal Mahyiddin Musa, menjelaskan bahwa 15 calon anggota Panwaslih ini telah melalui serangkaian seleksi ketat, termasuk tes administrasi, ujian CAT, dan wawancara.

“Ke-15 nama ini kami serahkan kepada Komisi I DPRK Banda Aceh untuk selanjutnya di lakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan,” pungkas Iqbal.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News