Monday, April 29, 2024

Kominfo Tangani 1.615 Konten Hoaks di 2023

Nukilan.id – Selama tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang tersebar di berbagai website dan platform digital. Angka tersebut menambah total konten isu hoaks yang telah ditangani sejak bulan Agustus 2018 menjadi 12.547.

Dibandingkan tahun 2023 dengan temuan sebanyak 1.528 isu hoaks, Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo berhasil menangani jumlah isu hoaks yang lebih banyak.

Hingga Desember 2023, isu hoaks yang paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan, dengan Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori ini. 

Isu-isu yang terkait dengan penyebaran Covid-19 masih mendominasi, sementara informasi menyesatkan terkait obat-obatan dan produk kesehatan juga banyak ditemukan.

Kategori isu hoaks paling banyak ditemui adalah terkait dengan kebijakan pemerintah dan penipuan, menempati urutan kedua dalam jumlah temuan. Sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo telah menemukan 2.210 isu hoaks dalam kategori ini. 

Isu ini melibatkan akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah serta lembaga, dengan beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.

Selain itu, terdapat isu hoaks penipuan, termasuk informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, tatanan phishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang, juga terdeteksi.

Pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, terdapat kategori politik. Sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks dalam kategori ini. Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat, dan proses pemilihan umum.

Tim AIS, yang dibentuk pada Januari 2018, berfungsi untuk melakukan pengaisan, identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap semua konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan. Didukung oleh mesin AIS yang beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, Tim AIS secara khusus menangani isu hoaks dan telah membuat laporan berkala sejak bulan Agustus 2018.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap konten yang diidentifikasi sebagai isu hoaks. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran luas konten hoaks yang dapat merugikan masyarakat.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk tetap cermat dan waspada terhadap peredaran isu hoaks. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyebarkan konten yang berisi hoaks melalui berbagai platform. Keberhati-hatian ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan informasi dan mencegah penyebaran berita palsu yang dapat menyesatkan.

Sumber: Goodnewsfromindonesia

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img