NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., resmi memulai tugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh usai dilantik pada Jumat pagi, 12 Desember 2025, pukul 10.00 WIB. Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru BNN Aceh di tengah meningkatnya tantangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi tersebut.
Penempatan Dedy ke Aceh berdasarkan Surat Telegram mutasi internal bernomor ST/28/XII/SU/KP.04/2025/BNN yang dikeluarkan lembaga tersebut sebagai dasar resmi penugasan.
Dedy Tabrani dikenal sebagai perwira Polri dengan pengalaman panjang di bidang operasional. Ia pernah menjabat berbagai posisi strategis di tingkat wilayah, mulai dari kapolsek hingga kapolres, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar doktor ilmu kepolisian. Ia juga aktif menulis kajian strategis mengenai penanggulangan kejahatan, termasuk isu terorisme dan kriminalitas modern. Di lingkungan profesi, ia pernah memimpin Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI) yang menaungi akademisi dan peneliti kepolisian.
Sebelum kembali bertugas di Aceh, tanah kelahirannya, Dedy menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Jabatan tersebut berakhir setelah terbitnya surat mutasi yang menempatkannya kembali ke Aceh.
Dalam keterangannya kepada Dialeksis usai pelantikan, Dedy menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah besar yang menuntut komitmen penuh. “Ini sebuah amanah dan kepercayaan yang wajib saya jaga. Saya akan bekerja keras menunjukkan kinerja yang selaras dengan visi-misi kelembagaan BNN pencegahan, pemberdayaan, dan penindakan yang terukur,” ujarnya.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah prioritas yang akan dijalankan dalam waktu dekat. Fokus 100 hari pertama mencakup pemetaan titik rawan, penguatan sistem intelijen daerah, serta penataan program rehabilitasi agar lebih berbasis data dan terukur. Dedy menambahkan bahwa pengawasan internal akan diperkuat untuk memastikan jajaran BNN Aceh bekerja profesional dan bebas dari penyimpangan.
Selain itu, ia mengajak berbagai pihak di Aceh untuk bersama-sama menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Saya mengajak pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, akademisi, hingga komunitas pemuda untuk bersama-sama menekan ruang gerak jaringan narkoba. Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri dalam isu seperti ini,” tegasnya.
Menurut Dedy, pendekatan humanis dan berbasis pemulihan sosial akan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjalankan program BNN. Ia menilai bahwa upaya penindakan perlu dibarengi dengan rehabilitasi serta pemberdayaan demi menyelamatkan generasi muda. “Penindakan tetap dilakukan, tetapi kita juga harus memberi jalan bagi pemulihan dan reintegrasi sosial bagi korban penyalahgunaan,” tambahnya.
Pelantikan tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah dan pejabat BNN, sekaligus menjadi momentum untuk mempertegas kembali komitmen BNN Aceh dalam menjalankan strategi terpadu: pencegahan, penindakan, dan pemulihan.
Aceh sendiri menghadapi tantangan besar, mengingat letak geografisnya yang berbatasan dengan jalur perairan internasional dan tingginya aktivitas perdagangan yang membuat provinsi itu rawan penyelundupan narkoba. Dengan rekam jejak operasional dan akademis yang dimiliki Dedy, publik berharap hadirnya kepemimpinan yang lebih progresif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Menutup keterangannya, Dedy kembali menekankan tanggung jawab moral dan institusional yang ia emban. “Saya ingin jajaran BNN di Aceh bekerja dengan standar tinggi, responsif terhadap laporan masyarakat, dan bersih dari penyimpangan. Dukungan publik dan pengawasan masyarakat menjadi kunci keberhasilan agenda ini,” tutupnya.





