NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan aparat TNI yang membubarkan aksi massa di Aceh pada 25 Desember 2025. Koalisi menilai tindakan tersebut bersifat represif dan mencederai prinsip demokrasi.
Perwakilan PBHI, Julius Ibrani, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi masyarakat terhadap penanganan bencana yang dinilai belum optimal. Ia menegaskan bahwa TNI tidak seharusnya terlibat dalam penanganan unjuk rasa sipil, terlebih dengan pendekatan kekerasan.
”Adanya pengibaran bendera putih atau pun bulan sabit, seharusnya tidak menjadi alasan bagi TNI untuk menggunakan pendekatan kekerasan,” kata Julius.
Menurut Julius, penggunaan alasan simbol bulan bintang yang identik dengan GAM tidak dapat membenarkan keterlibatan militer dalam pengamanan aksi. Ia menilai pendekatan dialog seharusnya dikedepankan.
”Tindakan represif TNI kepada masyarakat Aceh justru membuka trauma lama 32 tahun konflik bersenjata di Aceh,” ujarnya.
Koalisi juga menyoroti pengerahan pasukan Korem 011/Lilawangsa dalam pembubaran unjuk rasa tersebut. Julius menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara dan penegakan hukum seharusnya menjadi kewenangan kepolisian.
”Apalagi, unjuk rasa merupakan ekspresi sipil yang sah dalam ruang demokrasi. Kalaupun ada tindakan yang dianggap melanggar hukum atau terindikasi pidana, seharusnya menjadi wewenang kepolisian untuk menindaknya,” terang Julius.
Ia menambahkan bahwa masyarakat yang menuntut pelayanan pemerintah tidak boleh direspons secara militeristik.
”Sekali lagi, Koalisi mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh TNI kepada masyarakat sipil di Aceh Utara dan mendesak kepada DPR dan pemerintah agar memerintahkan panglima TNI bertindak cepat dan tegas terhadap oknum TNI yang melanggar, agar tidak memunculkan trauma baru masyarakat Aceh,” kata Julius.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Freddy Ardianzah menyayangkan beredarnya video dengan narasi yang dianggap tidak sesuai fakta dan berpotensi mendiskreditkan TNI.
”TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” kata Freddy.
Menurut keterangan Mabes TNI, massa berkonvoi dan berdemo di Lhokseumawe, sebagian mengibarkan bendera bulan bintang. Aparat TNI dan Polri melakukan pendekatan persuasif, namun imbauan tidak diindahkan sehingga massa dibubarkan secara terukur. Dalam proses tersebut, aparat menemukan satu pucuk senjata api dan senjata tajam pada salah satu peserta aksi yang kemudian diserahkan ke kepolisian.
Freddy menegaskan larangan pengibaran bendera bulan bintang berdasarkan peraturan perundang-undangan serta menyebut pihak koordinator aksi sepakat berdamai dengan aparat.
”Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. TNI menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” beber Freddy.
TNI menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keamanan Aceh dengan pendekatan persuasif dan humanis.
”TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

