NUKILAN.ID | Banda Aceh — Koalisi Sipil Aceh menilai perpanjangan ketiga masa tanggap darurat banjir dan tanah longsor di Aceh mencerminkan kegagalan negara dalam menangani bencana secara serius dan menyeluruh.
Juru Bicara Koalisi Sipil Aceh, Alfian, menyebut sejak awal terjadinya bencana pihaknya telah meminta pemerintah pusat menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Sumatera. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat respons.
“Namun, alih-alih menetapkan bencana nasional, pemerintah pusat terus membangun berbagai narasi ke publik dan klaim kondisi aman terkendali dan itu sama sekali tidak perlu dan tidak patut,” kata Alfian dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2026).
Menurut Alfian, langkah terbaru pemerintah pusat justru semakin memperlihatkan ketidakkonsistenan kebijakan. Ia mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri merekomendasikan kepada Gubernur Aceh untuk kembali memperpanjang status darurat bencana di Aceh, sebuah rekomendasi yang dinilai janggal.
Koalisi Sipil menilai, apabila pemerintah pusat melihat adanya hambatan dalam penanganan di daerah, maka seharusnya keputusan yang diambil adalah menetapkan status darurat bencana nasional, bukan terus mendorong perpanjangan status di tingkat daerah.
Selain itu, mereka juga menyoroti sikap pemerintah pusat yang dinilai enggan memimpin langsung penanganan banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera dalam kerangka kebijakan bencana nasional.
“Apa karena takut akan terjadi refocusing anggaran program prioritas Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan anggaran negara Rp 1 triliun per hari ke penanganan banjir dan longsor di Sumatera? Publik bisa menilai itu,” tegasnya.
Koalisi Sipil juga mengkritik pembentukan berbagai satuan tugas oleh pemerintah pusat, termasuk Satgas Pemulihan Pascabencana oleh DPR RI, yang dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan.
“Kami melihat Satgas ini hanya sebagai upaya pemerintah pusat lari dari penetapan status bencana nasional, akibatnya terjadi ketidakjelasan dalam kebijakan anggaran khusus untuk penanganan banjir dan longsor Sumatera,” jelas Alfian yang juga Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).
Berdasarkan catatan Koalisi Sipil, hingga hari ke-46 bencana banjir dan longsor di Sumatera, kondisi di lapangan masih sangat serius. Ratusan ribu warga masih mengungsi, ratusan orang dilaporkan hilang, dan lebih dari seribu korban meninggal dunia. Bahkan, disebutkan terdapat korban yang meninggal akibat kelaparan dan kedinginan.
Curah hujan tinggi yang masih mengguyur sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera turut memperparah situasi. Di Aceh Utara, status transisi yang baru berlangsung dua hari kembali berubah menjadi tanggap darurat akibat hujan deras.
“Itu artinya banjir dan tanah longsor Sumatera belum pada tahapan pascabencana,” tegas Alfian.
Atas kondisi tersebut, Koalisi Sipil kembali mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status darurat bencana nasional untuk bencana di Sumatera.
“Negara wajib hadir secara utuh, konsisten, dan bertanggung jawab, terutama ketika masa darurat terus diperpanjang dan dampak terhadap masyarakat semakin kompleks sehingga ada kepastian bagi para korban,” pungkasnya.

