KLHK Kenalkan Gagasan Plastic Credit untuk Mengurangi Sampah Plastik

Share

Nukilan.id – Sampah plastik masih menhadi masalah yang sulit dipecahkan. Sampah anorganik ini termasuk limbah yang tidak bisa terurai secara alami oleh alam dan jumlahnya terus bertambah seiring waktu.

Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton dan 11,6 juta ton di antaranya adalah sampah plastik.

“Pada tahun 2021 diperkirakan sampah Indonesia berjumlah 68,5 juta ton. Hal yang menarik adalah komposisi sampah nasional menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan timbulan sampah plastik dari 11 persen di 2010 menjadi 17 persen pada 2021,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.

Bahkan, LIPI memprediksikan bahwa tahun 2050 nanti jumlah sampah plastik akan melebihi jumlah ikan dan jumlah mikroplastik melebihi plankton laut, yang akan mengancam kehidupan laut juga manusia.

Direktur Pengurangan Sampah, KLHK Sinta Saptarino Sumiarno menyampaikan bahwa peningkatan bisnis daring juga berdampak langsung terhadap peningkatan jumlah sampah plastik dirumah tangga akibat pemakaian kemasan plastik.

“Peningkatan bisnis online store selama PSBB/PPKM dan WFH menambah jumlah sampah plastik yang dihasilkan dari pemakaian kemasan pembungkus seperti bubble wrap dan kantong plastik pada saat pengemasan dan pengantaran barang,” jelasnya.

Dari tahun ke tahun, berbagai cara pengurangan serta pengelolaan sampah terus dilakukan. Pada Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022, KLHK juga memperkenalkan gagasan baru mengenai solusi pengurangan sampah yang disebut plastic credit. Apa maksudnya?

Mengenali konsep plastic credit

Menurut penjelasan KLHK, plastic creditadalah kredit dengan nilai satu ton sampah plastik plastik yang sebelumnya belum terkumpul atau terdaur ulang, kemudian dikumpulkan atau didaur ulang oleh pihak-pihak yang terdaftar dalam platform khusus.

Setelah itu, sampah plastik yang berhasil dikumpulkan dan dicegah bocor ke lingkungan akan mendapat Waste Collection Credits (WCCs) dan sampah plastik yang berhasil didaur ulang akan mendapat Waste Recyling Credits (WRCs).

Untuk plastic credit yang sudah diterbitkan kemudian dijual kepada industri, baik itu industri hulu penghasil bijih atau produk plastik ataupun industri hilir pengguna plastik. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab industri dalam mencegah dan mengendalikan polusi plastik.

Kemudian setelah plastic credit dibeli pihak industri, dana bisa dicairkan dan diserahkan kepada pemilik proyek atau pihak produsen untuk mengganti sebagian atau seluruh biaya investasi, operasional pengumpulan, dan proses daur ulang.

Senada dengan penjelasan plasticcollective.co, plastic credit adalah mekanisme untuk mendorong penghapusan plastik dari lingkungan serta daur ulang plastik menjadi produk dan kemasan baru.

Konsep ini melibatkan dua peserta kunci, yaitu perusahaan yang menggunakan plastik dalam produk dan kemasannya, juga proyek yang mengumpulkan plastik dari lingkungan dan atau mendaur ulang plastik yang dikumpulkan.

Dengan menjalankan konsep plastic credit, perusahaan ingin bertanggung jawab atas plastik yang mereka masukkan ke lingkungan dengan membuang plastik dalam jumlah yang sama dari lingkungan.

Untuk memulainya, perusahaan perlu menghitung berapa banyak plastik yang mereka buang ke lingkungan setiap tahun yang disebut plastic footprint. Kemudian, perusahaan membeli sejumlah kredit plastik yang sesuai dengan plastic footprint mereka. Uang dari perusahaan untuk plastic credit akan diberikan ke pihak proyek sebagai imbalan mengumpulkan dan mendaur ulang plastik.

Kerja sama ini pada akhirnya akan memberikan manfaat pada kedua belah pihak. Dari sisi perusahaan dapat dapat mengklaim bahwa mereka telah bertanggung jawab atas plastik yang mereka masukkan ke lingkungan. Sedangkan untuk pihak proyek bisa memperoleh pendanaan untuk mendukung pengumpulan dan daur ulang plastik secara berkelanjutan.

Secercah harapan tentang pengurangan sampah di Indonesia

Vivien menuturkan bahwa keberhasilan sistem ini guna mendukung pengurangan sampah oleh produsen memang masih membutuhkan pembelajaran dan penyempurnaan dalam implementasinya.

“Kita mesti punya standar, requirement, dan regulasi yang diatur untuk bisa menerapkan program plastic credit,” jelas Vivien.

Namun, tentunya pemerintah juga berharap bahwa adanya kerja sama dari berbagai pihak ini akan menghasilkan solusi yang baik guna tercapainya target pengurangan sampah di Tanah Air.

“Dengan munculnya gagasan-gagasan baru untuk mendukung pengurangan sampah oleh produsen, akan semakin banyak produsen yang melaksanakan kewajiban untuk mengurangi sampah kemasannya melalui pelaksanaan peta jalan. Sebagai sebuah gagasan baru saya berharap plastic credit dapat menjadi pilihan solusi pengurangan sampah plastik tidak sebatas fantasi,” tegasnya.

Dalam hal ini pemerintah juga membuat kebijakan dengan mewajibkan produsen untuk mengurangi sampah plastik yang berasal dari produk dan kemasan produk yang mereka hasilkan.

Bentuk pengaturan tanggung jawab produsen secara konkret tercantum dalam peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 yaitu mewajibkan produsen untuk membatasi timbunan sampah dan mendaur ulang sampah melalui penarikan kembali dan memanfaatkan kembali sampah. [GNFI]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News