Nukilan.id – Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Oni Kandi, S.Pi, M.Si, menampik tuduhan yang menyebut petugasnya telah menendang dan menginjak-injak makanan pedagang. Hasil laporan, petugas hanya mengingatkan pedagang agar tidak berjualan ditempat yang dilarang.
“Tuduhan itu tidak benar, mereka hanya mengingatkan pedagang agar tidak berjualan ditempat yang tidak diperbolehkan, bahkan petugas menunjuk lokasi berjualan yang diperbolehkan,” kata Oni Kandi kepada Nukilan.id, Selasa (23/2/2021)
Beberapa media–kata Oni–menyebut oknum Petugas DKP Aceh arogan dan melakukan tindakan anarkis serta tidak manusiawi dalam penertiban, itu tidak benar.
“Tidak ada bukti nasi dan makanan yang berserakan seperti yang di katakan oleh pihak pedagang,” ujarnya.
Dikatakannya, tindakan meminta pedagang pindah lantaran ada aktifitas bongkar ikan di pagi sangat padat dan sangat mengganggu nelayan yang sedang melakukan aktifitas pembongkaran ikan hasil tangkapan, selain memang pelarangan terhadap pedagang sudah disosialisasikan melalui pengumuman, penempelan spanduk dan penyampaian secara persuasif oleh petugas gabungan yang terdiri dari PNS PPS Kutaraja, TNI dan Pol Airud.
“Tindakan meliteristik yang diberitakan juga keliru, aparat memang mitra kerja, keberadaan mereka untuk menjaga keamanan yang merupakan tupoksinya, dan dalam melakukan penertiban petugas lebih mengedepankan himbauan, edukasi dan pemanggilan bagi pedagang yang tidak mengindahkan,” jelas Oni.
Untuk itu- Oni berharap, penertiban yang dilakukan oleh pihak dinas DKP, Pelabuhan dermaga di PPS Kuta Raja Lampulo, supaya pasar bisa tertata baik dan bagus.
“Untuk merealisasi itu semua, tentu ada mekanisme dan aturan, dan inilah salah satu proses yang kita lakukan agar Pelabuhan berpihak kepada rakyat, untuk rakyat, dan juga dari rakyat.
Reporter: Irfan