Nukilan.id – Tiga rumah ibadah berdiri berdekatan di Jalan Sukaramai, Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Bangunan itu terdiri dari dua gereja yaitu Gereja Methodist Indonesia), HKBP, dan sebuah vihara bernama Vihara Budhha Tirta.
Tiga bangunan ini berdampingan langsung dengan permukiman penduduk di Pusong Lama, salah satu kawasan terpadat di pusat Kota Lhokseumawe.
Di depan, belakang, kiri, dan kanan bangunan rumah ibadah, seluruhnya rumah dan toko penduduk lokal milik muslim.
“Kami mulai mendirikan rumah ibadah vihara ini sejak 1976 lalu. Sampai hari ini aman saja,” kata pengurus Vihara Budhha Tirta, Edi, kepada Kompas.com di tokonya di Jalan Perdagangan, Kota Lhokseumawe, Jumat (30/7/2021).
Bahkan, saat konflik Aceh, tak seorang pun menyentuh rumah ibadah itu.
Sejarah mencatat, konflik Aceh terjadi tahun 1989 hingga 1998 dengan pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM). Lalu tahun 1998 hingga perjanjian damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2006 di Helsinki, Finlandia.
Meski Aceh dirundung perang, tentara di mana-mana, suara senjata kerap terdengar, tapi rumah ibadah tak pernah bermasalah. Bangunan ini berdiri kokoh bersama rumah masyarakat muslim lainnya hingga kini.
“Kami sangat nyaman hidup, menetap, berkembang, dan membangun daerah ini bersama-sama masyarakat Aceh. Bahkan, saat konflik pun kami merasa nyaman,” kata Edi.
Hingga hari ini, Vihara Budhha Tirta memiliki 169 jemaat. Bahkan, kata Edi, saat peribadatan, kerap kali pemuda lokal ikut membantu.
“Masyarakat itu udah seperti saudara kandung kita. Mereka bantu kita di parkir, berjaga di depan bangunan. Itu sudah sejak lama,” katanya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe, 718 jiwa penduduk Lhokseumawe beragama Buddha, Hindu 10 jiwa, dan Katolik 185 jiwa, dan 203.783 jiwa penduduk beragama Islam.
Hamdan, salah satu tokoh Katolik di Lhokseumawe mengatakan, kerukunan umat beragama tak pernah tercoreng di kota ini.
“Saat pecah 1998, semua daerah mengalami luka masing-masing. Di Lhokseumawe itu tidak pernah terjadi, tidak ada gangguan rumah ibadah, tak ada penjarahan,” ujar dia.
Ucapan itu diamini Kepala Desa Pusong Lama, Kaharuddin. Menurutnya, hubungan baik antar masyarakat beragama telah terjalin sejak puluhan tahun lalu.
“Misalnya, kan ada nyanyian di gereja atau vihara, itu juga tidak mengganggu. Rukun saja sejak puluhan tahun lalu,” kata Kaharuddin.
Bhineka (berbeda) bukan berarti harus bermusuhan.
“Islam mengajarkan kebaikan untuk semua umat. Bukan hanya umat Islam sendiri,” kata Kaharuddin.
Ajaran ulama tempo dulu
Pimpinan Pesantren Qari dan Hafiz (QAHA) Kota Lhokseumawe, Tgk Jamal Al Hakmar mengatakan, masyarakat Aceh dididik sejak era abad ke-13 oleh ulama untuk bersikap toleran.
“Itu ada di Al Quran, Alhujurat Ayat 13. Disebutkan, ‘Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti’,” ujar Tgk Jamal.
Ajaran itu sudah menyatu dalam nadi masyarakat Aceh sejak puluhan tahun lalu. Turun temurun dari ulama lampau hingga saat ini dan menyebar ke masyarakat Aceh.
“Ayat itu menjelaskan untuk semua, bukan untuk umat Islam saja. Maka, umat Islam wajib melindungi agama lain di daerahnya, walau Aceh penerapan Syariat Islam. Ini juga bagian dari penerapan syariat itu,” ujar dia.
Kerajaan Samudera Pasai
Ucapan Tgk Jamal sejalan dengan catatan peneliti Samudera Pasai Heritage, Tgk Taqiyuddin Muhammad.
Menurutnya, raja-raja masa lalu di Kerajaan Samudera Pasai jelas mendukung kebhinekaan.
Sikap raja bisa dilihat dari ukiran kaligrafi di nisan yang banyak ditemukan di Desa Kuta Kareung, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, pusat Kerajaan Samudera Pasai masa lalu.
“Lihat saja di nisan Makam Sultan Zainal Abidin (cicit dari Maharaja Malikussaleh), raja keempat Samudera Pasai. Sang raja menuruti sifat dasar kakek buyutnya, Sultan Malikussaleh, raja pertama Kerajaan Samudera Pasai. Itu bisa dilihat dari ukiran kaligrafi surat Al Baqarah Ayat 256 yang artinya kurang lebih berbunyi tidak ada paksaan dalam agama (Islam),” kata dia.
“Penulisan kaligrafi itu tidak sembarangan. Bukan pencitraan seperti sekarang ini. Itu menandakan sikap hidup dan sikap kerajaan masa Sultan Zainal Abidin,” kata Taqiyuddin menambahkan.
Taqiyuddin menjelaskan, Kerajaan Samudera Pasai sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia, tidak memaksa agama apa pun yang ada di wilayah hukumnya.
Banyak umat Buddha, Hindu, dan kepercayaan lokal lainnya tetap nyaman di bawah kepemimpinan sultan.
“Bagi raja masa lalu, Islam itu pandangan dan sikap hidup. Islam rahmat untuk semua umat. Ini lalu menjadi kurikulum pendidikan dan menyebar hingga kini,” katanya.
Teks lain yang senada dengan toleransi dan sikap kebhinekaan juga banyak ditemukan di sejumlah nisan kerajaan.
Misalnya, pemakaman Islam peninggalan zaman Kerajaan Pasai di Desa Meucat, Kecamatan Samudera, ditemukan batu nisan bergaya kebudayaan Dongson (dari Indochina). Juga ada batu nisan bergaya Dinasti Shin dari China.
“Itu prasasti kami yakini masuk sebelum Islam. Maknanya, Islam masuk dengan cara damai. Lalu berkembang dan menyatu dengan budaya yang sudah ada sebelumnya di Aceh, bahkan era pra-Islam,” katanya.
Ajaran era masa lalu itu terus mengakar ke aliran darah masyarakat Aceh era modern.
Itu mengapa tak heran rumah ibadah agama lain berdiri tegak dan penganutnya nyaman berbaur bersama masyarakat di ujung Pulau Sumetara itu.
“Kita berbeda secara agama, namun kita sama secara negara. Sikap bhineka Aceh patut kita wariskan ke anak cucu hingga kiamat dunia,” ujar Edi, tokoh Buddha Aceh.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, tak pernah ada masalah antar umat beragama di Lhokseumawe.
“Saya salut dengan kerukunan umat beragama di sini. Kita lakukan sterilisasi natal di gereja itu sesuai prosedur. Namun, memang tak pernah ada gesekan, aman saja,” ujar dia.[kompas.com]