NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh akan mengadakan tes baca Al-Qur’an sebagai salah satu tahapan seleksi bagi pasangan calon (paslon) dalam Pilkada mendatang. Tes ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 September 2024 di Masjid Oman Al-Makmur, Lampriet, Banda Aceh.
Yusri Razali, Ketua KIP Kota Banda Aceh, mengungkapkan bahwa setelah tahapan pendaftaran paslon yang telah dimulai, para calon akan melalui uji kesehatan yang akan diselenggarakan di RSUD Zainal Abidin.
“Setelah tes kesehatan, kami akan melanjutkan dengan uji kemampuan baca Al-Qur’an. Tes ini akan dilaksanakan pada tanggal 4 September di Masjid Oman Al-Makmur, Insya Allah,” kata Yusri Razali kepada Nukilan.id dan awak media lainnya di Kantor KIP Banda Aceh, Selasa (27/8/2024).
Sebagai informasi tambahan, tes baca Al-Qur’an ini merupakan salah satu dari berbagai tahapan yang harus dilalui para paslon dalam proses seleksi calon kepala daerah di Provinsi Aceh. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah