NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mengimbau masyarakat yang akan memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak 27 November 2024 untuk tidak membawa alat perekam, seperti ponsel berkamera atau kamera lainnya, ke dalam bilik suara. Langkah ini bertujuan menjaga kerahasiaan pilihan setiap pemilih sekaligus mencegah potensi politik uang.
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan pilihan di bilik suara.
“Pasangan calon yang dipilih merupakan rahasia pribadi. Kami mengingatkan pemilih agar tidak mendokumentasikan apa pun di bilik suara untuk menghindari dampak buruk, termasuk politik transaksional,” ujar Yusri, Jumat (22/11/2024).
Tempat Penitipan Alat Disediakan
KIP Banda Aceh juga meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) menyediakan fasilitas penitipan alat elektronik bagi pemilih. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran selama proses pencoblosan.
“Meski tidak ada sanksi hukum bagi yang mendokumentasikan pilihan mereka, sanksi moral tetap harus dihindari. Ini demi menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi,” tambah Yusri.
Ajak Warga Gunakan Hak Pilih
Selain mengingatkan terkait larangan membawa alat perekam, Yusri juga mengajak masyarakat Banda Aceh untuk menggunakan hak pilihnya. Ia menekankan pentingnya partisipasi pemilih dalam menentukan masa depan Kota Banda Aceh.
“Semakin tinggi partisipasi, semakin kuat legitimasi hasil Pilkada. Kami mengimbau masyarakat memilih sesuai hati nurani, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujar Yusri.
Persaingan Sengit di Pilkada Banda Aceh
Pilkada di Banda Aceh tahun ini diperkirakan berlangsung sengit dengan empat pasangan calon yang berlaga untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota:
- Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah
- Zainal Arifin dan Mulia Rahman
- Aminullah Usman dan Isnaini Husda
- T Irwan Djohan dan Khairul Amal
Sementara itu, perebutan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti dua pasangan calon, yakni Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf-Fadhullah. Kedua kontestasi ini digelar bersamaan dengan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Harapan untuk Demokrasi yang Bersih
Yusri Razali berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 di Banda Aceh dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan jauh dari pelanggaran.
“Pilihan kita adalah cerminan masa depan. Mari berpartisipasi secara jujur dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” tutupnya.
Pilkada serentak tinggal menghitung hari. Saatnya masyarakat Banda Aceh bersiap memilih pemimpin yang akan membawa perubahan untuk lima tahun ke depan. Jangan lupa, gunakan hak pilih Anda dengan bijak!
Editor: Akil