KIP Aceh Tetapkan DCT Anggota DPRK Tiga Kabupaten untuk Pemilu 2024

Share

Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari tiga kabupaten yang ada di Aceh untuk Pemilu 2024. Penetapan DCT oleh KIP Aceh ini terpaksa dilakukan karena masih adanya kekosongan jabatan komisioner di tiga kabupaten tersebut.

“Tiga kabupaten kita tetapkan, masih kayak dulu juga yang kosong jabatan komisioner KIP-nya,” ujar Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Selasa (7/11/2023).

Sayuni menyebutkan, ketiga kabupaten tersebut yaitu Aceh Tamiang, Pidie, dan Aceh Besar. Untuk DCT anggota DPRK Aceh Tamiang ditetapkan sebanyak 452 orang yang terdiri dari 283 laki-laki dan 169 perempuan.

Kemudian DCT anggota DPRK Pidie sebanyak 668 yang terdiri dari 448 laki-laki dan orang perempuan. Terakhir DCT anggota DPRK Aceh Besar ditetapkan sebanyak 644 orang yang terdiri dari 416 laki-laki dan 229 perempuan.

Sayuni menuturkan, kekosongan jabatan komisioner KIP diambil alih oleh KIP Aceh hingga nanti dikeluarkannya surat keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Ini akan kita ambil alih sementara. Namun jika memang belum ada penetapan maka bisa kami ambil alih hingga hari pemungutan suara nantinya,” kata Sayuni.

Untuk tahapan selanjutnya, kata Sayuni setelah penetapan DCT di tiga kabupaten ini, maka proses selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI untuk pencetakan surat suara. [Sammy]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News