KIP Aceh Gelar Rakor Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol

Share

Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik dan Partai Politik Lokal calon peserta Pemilu 2024 bersama pemangku kepentingan.

Rapat koordinasi dan sosialisasi dibuka oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Kamis (13/10/2022) pagi.

Pada kesempatan itu, Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri menjelaskan, tahapan verifikasi faktual merupakan sebuah tahapan penentu dimana pada tahapan ini akan dibuktikan kebenaran keputusan dan sampel keanggotaan dari partai politik dan partai politik lokal serta keterpenuhan sebagai syarat untuk mengikuti pemilu serentak tahun 2024.

“Bagi yang tidak lulus verifikasi administrasi kemarin maka tidak berhak mengikuti verifikasi faktual,” ucap Syamsul Bahari dalam sambutannya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual, penyelenggara pemilu tentunya membutuhkan dukungan dan kontribusi dari para pemangku kepentingan untuk menyukseskan pelaksanaan verifikasi faktual.

“Kami perlu dukungan dari semua pihak agar pesta demokrasi lima tahun sekali ini dengan pergantian kepemimpinan secara demokrasi itu bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” ujarnya.

Syamsul menambahkan, peran Pemerintah Daerah, Polri dan TNI, masyarakat serta media massa sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi verifikasi faktual yang benar kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak merasa resah terhadap verifikasi faktual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Kita berharap agar pemangku kepentingan yang terlibat dalam Rakor ini bisa bekerjasama untuk kelancaran proses verifikasi faktual,” pungkasnya.

Reporter: Reji

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News