NUKILAN.id | Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi menerima hibah tanah seluas 4.200 meter persegi dari Tarmizi, Keuchik Gampong Seungko Meulat, Kecamatan Lhoong. Penyerahan tanah ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keterangan Hibah Tanah di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (4/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menerima langsung hibah tersebut dalam acara resmi yang turut disaksikan tokoh masyarakat dan sejumlah pejabat setempat. Beberapa tokoh yang hadir meliputi Mursalani sebagai saksi batas, Muktaruddin selaku Ketua Tuha Peut, Salbani sebagai Sekretaris Gampong, serta Tgk. Ahyar Za, Imuem Mukim Cot Jeumpa.
Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasinya kepada Keuchik Tarmizi atas kontribusi penting ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Keuchik Gampong Seungko Meulat atas hibah tanah ini. Tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas sesuai dengan rencana pembangunan di daerah ini,” ujarnya.
Hibah tanah ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Keuchik Tarmizi menyebutkan bahwa hibah ini dilakukan atas kesadaran penuh untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah Gampong Seungko Meulat.
“Semoga tanah ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan di Aceh Besar,” kata Tarmizi.
Editor: Akil