Ketua Satgas Cakra Buana Aceh Apresiasi Kinerja Kejari Banda Aceh

Share

Nukilan.id – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana Partai PDI Perjuangan Aceh Muhammad Ali, mengapresiasi kinerja Kejari Banda Aceh menetapkan ketua panitia pelaksanaan kegiatan Atjeh World Solidarity Cup Tahun 2017 sebagai tersangka.

“Kita patut apresiasi kinerja Kejari Banda Aceh yang menetapkan dua tersangka kasus kegiatan Atjeh World Solidarity Cup Tahun 2017. Sebab banyak kasus yang mangkrak tidak ada penyelesaian akhirnya. Tapi untuk kasus ini sudah ada tersangkanya,” kata ketua Satgas Cakra Buana, Muhammad Ali kepada Kabar Tamiang, Senin (27/12/2021).

Ali Gondrong menambahkan, Presiden RI Bapak Jokowi memang sedang gencar-gencarnya memberantas praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di seluruh penjuru negeri Indonesia.

“Jadi kita berharap pandangan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, bahwa hukum akan tumpul keatas dan tajam kebawah bisa dibuang perlahan-lahan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menetapkan Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Atjeh World Solidarity Cup Tahun 2017 atas nama Moh Sa’dan Bin Abidin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi even Turnamen Sepak Bola Internasional Tsunami Cup-I.

Selain Ketua Panitia Pelaksana, Kejari Banda Aceh juga menetapkan pelaku lain yakni konsultan yang berinisial SB sebagai tersangka kasus tersebut.

Saat ini, ke dua tersangka pada kasus dugaan korupsi Tsunami Cup yang bersumber dari APBA-P tahun 2017 tersebut sudah ditahan di Rutan kelas lIB Banda Aceh. Baca Juga Ditetapkan Jadi Tersangka, Kadisnakermobduk Mengundurkan Diri Selain itu, nantinya Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News