Ketua PMI Banda Aceh Dituding Jual Darah dengan Harga Murah Tanpa MoU

Share

Nukilan.id – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh dituding menjual kurang lebih 2.000 kantong darah ke PMI Kota Tangerang dengan harga murah dan tanpa dilengkapi surat perjanjian atau MoU.

“Harga jual Rp 300 Ribu, seharusnya sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Rp 360.000 per kantong,” kata Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran dalam diskusi santai di salah satu Caffe di Banda Aceh Rabu, (11/5/2022) kemarin.

Kata Sekum PMI Banda Aceh, penjualan tersebut dilakukan Ketua PMI Dedi Sumardi Nurdin dengan harga Rp 300 Ribu per kantong darah secara obral, dan itu tanpa ada MoU serta musyawarah dengan pengurus Inti PMI kota Banda Aceh.

“Penjualan darah memang di benarkan tapi ini tanpa perjanjian MoU dari pengurus PMI kota Banda Aceh. Penjualan tersebut sudah dilakukan sejak awal Januari 2022, akan tetapi dalam perjalanan ketahuan setelah kita melakukan sidak,” ucap Syukran.

Menurutnya, segala keputusan harus di musyawarahkan, namun posisinya sekarang kebijakan ketua PMI Kota Banda Aceh yang salah sudah kita tindak lanjuti dan kita laporkan ke PMI Provinsi Aceh.

“Hari ini ketua gagal dalam menahkodai PMI Kota Banda Aceh, kami pengurus teras ada 15 orang namun hari ini 9 diantaranya sudah tidak sejalan dengan kkebijakan dan keputusan yang diambil oleh ketua, akibat melakukan tindakan tanpa permusyawaratan,” tuturnya.

Sejalan dengan kejadian ini kami berharap Dedi Sumardi Nurdin ketua PMI untuk mengundurkan diri dari posisinya agar PMI dapat berjalan dengan normal kembali,” pungkasnya.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News