Ketua LPPM Sampaikan Kiat Usul Penelitian Disertasi di FKIP USK

Share

Nukilan.id – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Syiah Kuala (LPPM USK), Prof. Dr. Taufik Fuadi Abidin, S.Si., M.Tech, menyampaikan kiat-kiat mengusulkan pendanaan proposal penelitian tesis dan disertasi kepada mahasiswa baru Program Pascasarjana dan Doktor Pendidikan di FKIP USK, Selasa (22/03/2023).

“LPPM USK membuka kesempatan bagi setiap mahasiswa S2 dan S3 untuk mengusulkan proposal pendanaan penelitian tesis dan disertasi. Kesempatan ini terbuka bagi setiap orang yang sedang kuliah S2 dan S3 di USK,” ujar Taufik.

Selain kesempatan mengusulkan proposal penelitian tugas akhir di LPPM USK, kata Taufik, para mahasiswa juga dapat mengusulkan penelitian tesis dan disertasi ke Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) di Kemdikbud.

“Tahun ini, ada ratusan proposal tesis dan disertasi dari USK yang disetujui oleh LPPM untuk diajukan pada DRTPM. Jadi, kesempatan ini terbuka juga bagi Bapak Ibu untuk pendanaan tahun depan,” jelas Taufik.

Lebih lanjut, Ketua LPPM USK mengatakan, usulan untuk pendanaan tahun depan akan mulai dibuka pada Oktober 2023. Taufik menyarankan kepada setiap mahasiswa S2 dan S3 agar dapat mempersiapkan rencana penelitiannya segera dan menulis proposal sesuai dengan panduan.

“Tahun lalu, ada satu proposal disertasi yang tidak disetujui oleh LPPM USK, itu proposal yang tidak memenuhi syarat. Selama memenuhi syarat, LPPM akan menyetujui usulan Bapak Ibu semua. Jangan khawatir,” tegas Dosen Fakultas MIPA USK itu.

Mukhlis Hidayat, salah seorang mahasiswa baru Prodi Doktor Pendidikan yang hadir di ruang Auditorium lantai 2 FKIP USK itu, sempat bertanya apakah dirinya boleh mengajukan proposal pendanaan penelitian disertasi di saat masih semester pertama.

Menjawab itu, Taufik mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan bagi setiap mahasiswa doktoral mengusulkan proposal penelitian pada semester berapa. Dirinya mengatakan usulan dapat dimasukkan pada semester III karena asumnya pada semester III sudah ada SK propomotor atau pembimbing.

“Artinya, semua kembali pada kebijakan prodi. Jika memang di prodi Bapak Ibu ada kemungkinan mendapatkan SK bimbingan dan sudah ditentukan promotor sejak semester I, ya silakan usulkan proposal penelitian Bapak mulai tahun ini. Jika belum ada SK promotor tentu belum bisa,” tegas Taufik Fuadi Abidin. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News