NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh, mulai dari restoran, kafe, warung kopi, hingga usaha sejenis lainnya, agar menyediakan fasilitas mushala bagi para pengunjung.
Menurut Irwansyah, keberadaan mushala yang representatif untuk menunaikan ibadah shalat sudah menjadi kebutuhan penting, terutama di kota yang menerapkan syariat Islam. Fasilitas tersebut dinilai mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memudahkan mereka menjalankan kewajiban ibadah.
Politisi PKS itu menegaskan, penyediaan mushala menjadi bagian dari pelayanan yang seharusnya diperhatikan oleh pelaku usaha kuliner.
“Apalagi nanti saat memasuki bulan puasa, terutama usaha kuliner yang menjual paket berbuka puasa, sehingga konsumen langsung bisa melaksanakan shalat magrib di resto atau kafe,” kata Irwansyah.
Ia menambahkan, di luar bulan Ramadhan pun kafe dan restoran kini kerap dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat bekerja secara daring, mengerjakan tugas, menggelar rapat, hingga berbagai aktivitas produktif lainnya. Karena itu, keberadaan mushala yang layak dinilai sudah menjadi kebutuhan.
Selain memberikan kenyamanan bagi pengunjung, fasilitas mushala juga dianggap dapat mencerminkan identitas Banda Aceh sebagai kota bernuansa Islami yang menjalankan syariat Islam.
“Jangan sampai saat buka puasa bareng, jadi alasan tidak shalat mahgrib, karena di lokasi tidak disediakan mushala,” ujar Irwansyah.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan para pemilik usaha kuliner agar memperhatikan aspek kebersihan sebagai unsur penting dalam pelayanan sekaligus daya tarik bagi konsumen. Ia menyoroti pengelolaan limbah usaha, khususnya limbah cair dari aktivitas memasak dan pencucian peralatan makan.
“Upaya menjaga kebersihan, termasuk pembuangan limbah cair yang dihasilkan dari proses memasak, serta kotoran pencucian piring harus ada tempat penampungan khusus, bukan membuangnya di selokan (parit), ” ujar Irwansyah.
Selain itu, Irwansyah turut mengimbau pemilik usaha kuliner yang berlokasi di pinggir jalan agar menyediakan area parkir yang memadai guna menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas.
“Hal ini sebagai sebagai upaya mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dan keinginan seluruh warga yakni terwujudnya kota yang aman, ramah, dan berbudaya bersih serta santun,” ujarnya.







