NUKILAN.id | Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Gedung B Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (15/1). Pertemuan ini bertujuan untuk menyerahkan hasil paripurna DPRA terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada 2024 serta keputusan mengenai jadwal pelantikan yang direncanakan pada 7 Februari 2025.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal, pimpinan DPRA, ketua-ketua fraksi, serta Sekretaris DPRA. Dalam pertemuan, Zulfadli menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRA untuk memastikan transisi kepemimpinan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan proses pelantikan berjalan sesuai ketentuan dan waktu yang telah disepakati, yakni 7 Februari 2025,” ujar Zulfadli kepada media usai pertemuan.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih tketua dpraersebut didasarkan pada Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengatur bahwa pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna istimewa DPRA. Acuan hukum lainnya adalah Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 yang secara khusus menetapkan tanggal pelantikan.
“Kejelasan tanggal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pelantikan dan menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di Aceh,” tambah Zulfadli.
Politisi yang dikenal dengan panggilan Abang Samalanga tersebut berharap pelantikan berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari Presiden, sehingga proses transisi dapat membawa stabilitas politik serta mempercepat pembangunan di Aceh.
“Kami berharap Presiden mendukung pelantikan ini agar berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Stabilitas politik dan percepatan pembangunan daerah bergantung pada proses transisi yang mulus,” tegasnya.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan regulasi yang kuat, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh diharapkan menjadi momentum penting untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh di masa mendatang.
Editor: Akil