Ketua Banleg DPRA Tegaskan JKA Tetap Berjalan, Disebut sebagai Kontrak Sosial Partai Aceh dan Mualem

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berlanjut di tengah isu yang berkembang soal perubahan skema kepesertaan.

Penegasan ini disampaikan untuk merespons kesimpangsiuran informasi di masyarakat terkait kabar bahwa kelompok masyarakat mampu tidak lagi ditanggung dalam program JKA.

Irfansyah menegaskan, keberlanjutan JKA merupakan bagian dari komitmen politik yang tidak terpisahkan antara Partai Aceh dan Muzakir Manaf atau Mualem kepada masyarakat Aceh.

Menurutnya, arah kebijakan JKA ke depan tetap mengacu pada prinsip perlindungan kesehatan menyeluruh, meski pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan fiskal dan kebutuhan pembenahan tata kelola program.

“Kita harus melihat persoalan JKA dengan kacamata yang jernih dan objektif. Saat ini, ada tantangan fiskal dan kebutuhan validasi data yang mendesak,”

“Namun, saya pastikan bahwa gagasan besar JKA tidak akan pernah dihapus,”

“Di masa pemerintahan Mualem ke depan, fokus kita adalah pada sustainability atau keberlanjutan program ini dengan manajemen yang lebih sehat,” kata Irfansyah, Kamis (2/4/2026).

Ia mengakui, kondisi anggaran daerah saat ini menuntut efisiensi yang lebih terukur. Polemik yang muncul justru menjadi momentum untuk melakukan pembenahan, terutama dalam aspek regulasi dan sinkronisasi data kemiskinan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sebagai kader Partai Aceh, kami tidak ingin JKA berjalan apa adanya namun terus menyisakan beban utang atau masalah data,”

“Mualem berkomitmen untuk melakukan transformasi JKA, dari yang bersifat reaktif terhadap anggaran menjadi lebih terencana secara teknokratis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irfansyah menjelaskan bahwa skema baru yang dirancang tetap menjamin perlindungan penuh bagi masyarakat kurang mampu. Sementara itu, kelompok masyarakat mampu akan didorong untuk berkontribusi secara proporsional.

“Kita ingin masyarakat mampu tetap berkontribusi secara proporsional,”

“Sementara saudara-saudara kita yang kurang mampu tetap terlindungi 100 persen tanpa kecuali,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh spekulasi yang menyebutkan program JKA akan dihentikan, karena pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News