NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mengakui masih banyak korban konflik di Aceh yang belum tersentuh bantuan secara merata. Hal ini bukan tanpa sebab.
Dilansir Nukilan.id dari podcast SagoeTv beberapa waktu lalu, Komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina, membeberkan sejumlah tantangan yang dihadapi lembaganya dalam menjalankan mandat kemanusiaan tersebut.
“Jadi istilahnya KKR Aceh ini dibentuk sebagai lembaga pemerintah, tapi kita tidak disupport anggaran pemerintah. Kita bekerja sama dengan organisasi di luar,” ujar Sharli menjawab pertanyaan host tentang hambatan utama yang menyebabkan korban konflik belum mendapatkan keadilan dan pemulihan secara menyeluruh.
Ketiadaan dukungan anggaran dari pemerintah membuat KKR Aceh harus menggandeng berbagai organisasi eksternal untuk menopang operasionalnya. Namun kerja sama tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan, terutama dalam menjangkau korban di wilayah-wilayah pelosok.
“Banyak tantangannya, terutama korban kita ini kan korban pelanggaran HAM. Korban pelanggaran HAM itu biasanya kan terjadi di daerah-daerah terpencil. Kita juga terkendala dengan wilayah-wilayah terpencil,” lanjut Sharli menggambarkan kondisi geografis Aceh yang menyulitkan proses identifikasi dan pendampingan terhadap para korban.
Tantangan tersebut diperparah oleh keterbatasan sumber daya manusia. KKR Aceh mengalami kesulitan untuk merekrut dan mengerahkan petugas pengambil pernyataan yang sanggup menembus medan berat di wilayah terpencil.
“Untuk mencari petugas pengambil pernyataan yang bisa menjangkau wilayah-wilayah terpencil itu juga terbatas,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan anggaran dan infrastruktur, semangat para petugas di lapangan pun sering kali diuji. Ada kalanya medan yang harus dilalui tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima.
“Dengan anggaran yang terbatas, terkadang ada petugas kita itu ngerasa tidak sesuai dengan medan yang harus mereka lalui. Enggak kita ambil enggak mungkin, karena itu memang proses yang harus dilalui,” tambah Sharli dengan nada prihatin.
Meski demikian, KKR Aceh tetap berkomitmen melanjutkan proses rekonsiliasi dan pemulihan bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Dukungan yang lebih kuat dari pemerintah dan masyarakat luas menjadi harapan besar agar kerja-kerja kemanusiaan ini bisa berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh korban secara adil dan menyeluruh. (XRQ)
Reporter: Akil