Kepala BPKA: Mutasi Plat BL Wujud Nyata Cinta Warga pada Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali mengajak masyarakat untuk segera memutasi kendaraan berplat luar daerah menjadi plat Aceh (BL). Langkah ini dinilai penting guna mencegah kebocoran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memastikan pendapatan daerah digunakan sepenuhnya untuk pembangunan di Aceh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa mutasi plat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk nyata kecintaan warga terhadap daerahnya.

“Kalau orang Aceh cinta daerahnya, ayo mutasi ke BL. Pajak yang masuk itu bisa dipakai untuk memperbaiki jalan, memelihara infrastruktur, hingga membiayai transportasi publik. Jangan sampai uang rakyat justru membiayai pembangunan di luar Aceh,” kata Reza, Jumat (3/10/2025).

Menurut Reza, dasar hukum kebijakan ini jelas. Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mewajibkan setiap kendaraan bermotor dimutasi ke daerah domisili agar penerimaan pajak sesuai dengan wilayah operasional.

Aturan ini tidak hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, tetapi juga kendaraan operasional perusahaan, termasuk alat berat di sektor pertambangan. Mulai tahun 2025, alat berat yang beroperasi di Aceh akan dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024.

“Perusahaan yang beroperasi di Aceh harus patuh. Jangan hanya mengambil hasil bumi Aceh, tapi pajaknya lari ke luar daerah,” tegasnya.

Meski demikian, Reza mengakui penerapan kebijakan ini tidak akan mudah. Prosedur administrasi yang panjang, biaya mutasi yang cukup tinggi, serta rendahnya kepatuhan dari sejumlah perusahaan besar menjadi tantangan tersendiri.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Aceh berencana bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait agar pengawasan dan penerapan kebijakan mutasi berjalan lebih efektif.

Mutasi plat BL, kata Reza, menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Aceh. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika kebocoran pajak bisa ditekan, Aceh akan memiliki ruang fiskal lebih luas untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga subsidi pendidikan.

“Setiap rupiah pajak yang dibayar warga Aceh seharusnya kembali untuk Aceh. Jangan sampai pembangunan kita terhambat hanya karena pajak kendaraan bocor ke luar daerah,” ujar Reza.

Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesadaran masyarakat. Dukungan publik menjadi kunci utama agar mutasi plat BL benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah.

“Mutasi plat bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga komitmen moral sebagai orang Aceh. Pajak itu milik rakyat dan harus kembali untuk rakyat,” tutup Reza.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News