Kenapa Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bisa Mendapatkan BPJS Kesehatan Bantuan APBD?

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Nama Harvey Moeis, terpidana korupsi kasus timah, dan istrinya, selebritas Sandra Dewi, tiba-tiba menjadi perbincangan publik setelah diketahui keduanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Hal ini membuat warganet heboh, mengingat Harvey Moeis terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta mengonfirmasi bahwa pasangan ini memang terdaftar sebagai peserta PBI APBD. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa PBI APBD merupakan program yang berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. PBI APBD dapat diakses oleh seluruh penduduk di suatu daerah, termasuk mereka yang tidak berasal dari golongan miskin, dengan syarat mereka bersedia menerima pelayanan kesehatan kelas 3.

Dikutip dari Kompas.com pada Senin (30/12/2024) Rizzky menjelaskan bahwa PBI APBD adalah program yang dibiayai oleh masing-masing pemerintah daerah, bukan oleh pemerintah pusat. Untuk menjadi peserta PBI APBD, seseorang hanya perlu terdaftar di daerah tersebut dan tidak harus berstatus miskin. Sebaliknya, PBI JK adalah program yang dikhususkan untuk masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dan iurannya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh warga Jakarta sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kebijakan Universal Health Coverage (UHC), yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi semua warga tanpa memandang status sosial. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016, warga yang memenuhi kriteria administratif dan bersedia dirawat di kelas 3 bisa didaftarkan sebagai peserta PBI APBD.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI APBD sejak 1 Maret 2018, sesuai dengan peraturan tersebut. Pemprov DKI Jakarta sendiri tengah melakukan penataan ulang data penerima PBI APBD untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

Dalam upaya meningkatkan akurasi penyaluran bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta kini sedang menyempurnakan data penerima melalui beberapa langkah. Salah satunya dengan mengintegrasikan data masyarakat miskin ke dalam segmen PBI JK yang dibiayai oleh pemerintah pusat. Selain itu, mereka juga mendorong pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan efektivitas program JKN dan memastikan bahwa bantuan kesehatan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Meskipun terdaftar sebagai peserta PBI APBD, kepesertaan ini bukan berarti bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi berasal dari kalangan yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kesehatan yang adil bagi seluruh warga, meskipun masih ada beberapa isu terkait akurasi data dan sasaran penerima bantuan.

“Pemprov DKI Jakarta akan terus meninjau dan memperbaiki sistem ini, dengan tujuan agar bantuan kesehatan bisa tepat sasaran, menjaga prinsip keadilan, dan memberikan perlindungan kesehatan bagi setiap warga,” tutup Ani.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News