Sunday, April 28, 2024

Kementerian ESDM Relaksasi Ekspor Mineral, Begini Tanggapan Pelaku Usaha

Nukilan.id – Sejumlah pelaku usaha menyambut positif langkah pemerintah memberikan relaksasi rekomendasi ekspor komoditas mineral selama masa pandemi covid-19.

Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia (PTFI) Riza Pratama mengungkapkan pihaknya menyambut baik upaya pemerintah yang telah mengeluarkan izin ekspor PTFI setahun ke depan.

“PTFI berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah bagi Indonesia dalam berbagai cara. PTFI juga terus berdiskusi secara kooperatif dengan Pemerintah untuk merealisasikan rencana produksi dan kontribusi PTFI, termasuk bea keluar ekspor sebagaimana diatur dalam RKAB,” ujar Riza, Selasa (23/3).

Baca juga: 2021, Kebutuhan Batu Bara untuk PLTU 113 Juta Ton

Riza memastikan realisasi aktual kemajuan fisik pembangunan smelter Freeport tidak mencapai target yang ditetapkan akibat dampak pandemi covid-19.

Riza melanjutkan, dengan kondisi tersebut maka Freeport kini tengah berdiskusi dengan pemerintah seputar ketentuan denda sesuai amanat dalam Keputusan Menteri ESDM yang telah dikeluarkan. “Pemerintah dan PTFI tengah mendiskusikan dan mendetailkan aktivitas-aktivitas pembangunan smelter mana saja yang terdampak oleh pandemi Covid-19,” sambung Riza.

Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Amman Mineral Nusa Tenggara Kartika Oktaviana mengungkapkan pihaknya bakal berfokus untuk pemenuhan target sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Tim ESDM Aceh Tinjau Penambang Tertimbun di Manggamat, Hasil Teknis: Penambang Ilegal

“Dengan demikian, perencanaan ekspor yang kami buat juga tetap bertumpu pada upaya kami menjalankan operasional secara optimal dan memastikan berjalannya proses pembangunan smelter” kata Kartika, Senin (22/3).

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso mengungkapkan pihaknya dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang didasarkan dampak pandemi covid-19.

Kendati demikian, Prihadi menilai kebijakan pemerintah sebaiknya tidak bersifat reaktif. “Saya juga tidak setuju jika keputusan Menteri ESDM sifatnya hanya reaktif dan berjangka waktu sedang,” kata Prihadi, Selasa (23/3). [Kontan.co.id].

Baca juga: KPK: Risiko Korupsi Meningkat Jika Limbah Batu Bara Tetap B3

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img