Kemenkum Luncurkan SuperApp “PASTI”, Layanan Hukum di Aceh Ditargetkan Lebih Mudah Diakses

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan inovasi digital melalui aplikasi SuperApp “PASTI” sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan hukum yang lebih modern dan terintegrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyambut optimis kehadiran aplikasi tersebut. Ia meyakini masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan hukum tanpa terkendala jarak dan waktu.

“Kami melihat kehadiran SuperApp PASTI ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat. Sekarang, mau urus layanan hukum tidak perlu lagi bolak-balik. Cukup dalam satu genggaman, semuanya jadi lebih transparan dan cepat,” kata Meurah Budiman di Aula Bangsal Garuda, Rabu (8/4/2026) lalu.

Menurutnya, integrasi berbagai layanan dalam satu platform menjadi solusi atas keterbatasan akses yang selama ini dihadapi masyarakat, sekaligus mendorong efisiensi birokrasi melalui digitalisasi.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, di Kantor Gubernur Banten. Ia menegaskan bahwa SuperApp “PASTI” merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, terbuka, dan terintegrasi.

“Ini bukan sekadar aplikasi, melainkan simbol perubahan cara kita bekerja dan melayani,” ujar Wisnu.

Ia menjelaskan, aplikasi yang telah tersedia di platform Android dan iOS tersebut diharapkan mampu memangkas prosedur yang selama ini dinilai rumit oleh masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu,” jelasnya.

Wisnu juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi jembatan bagi negara untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk dalam memastikan pemenuhan hak-hak hukum warga.

“Negara hadir melalui teknologi untuk menjadi solusi dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak lagi berbicara mengenai prosedur semata, melainkan tentang dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Di Aceh, Meurah Budiman memastikan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PASTI hingga ke pelosok desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News