Kemenkum Aceh Tekankan Sinkronisasi Raqan Gampong Wisata

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menekankan pentingnya sinkronisasi dalam penyusunan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Gampong Wisata. Hal itu mengemuka dalam rapat harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi yang digelar di Aula Bangsal Garuda, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhammad Ardiningrat Hidayat, pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Meurah Budiman menegaskan, proses harmonisasi menjadi langkah penting agar rancangan qanun memiliki landasan yuridis yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Menurutnya, produk hukum daerah harus mampu diterapkan secara efektif, tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

“Proses ini penting untuk memastikan qanun dapat berjalan optimal dalam mendukung tata kelola pariwisata di tingkat gampong,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi vertikal dan horizontal dalam penyusunan regulasi tersebut. Salah satu fokus pembahasan adalah integrasi prinsip wisata halal sebagai bagian dari kekhususan Aceh, sehingga pengembangan pariwisata tetap sejalan dengan syariat Islam dan kebutuhan daerah.

Sementara itu, Muhammad Ardiningrat Hidayat menyebut harmonisasi krusial untuk mencegah tumpang tindih aturan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, aplikatif, dan berdampak langsung terhadap kemajuan daerah.

Dalam rapat tersebut, Tim Kerja Harmonisasi menyampaikan sejumlah catatan. Di antaranya penegasan aspek legalitas, perbaikan konsiderans dan dasar hukum, penyesuaian ketentuan umum, serta penyempurnaan norma pasal.

Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi mekanisme penilaian gampong wisata, pengembangan produk wisata berbasis jasa, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola, penguatan kelembagaan, hingga strategi promosi dan pemasaran.

Seluruh peserta rapat menyepakati usulan perubahan dari tim perancang. DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan menindaklanjuti hasil tersebut dengan memperbaiki draf rancangan qanun sebelum memasuki tahap pemfasilitasan dan pengundangan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News