NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh mendorong para notaris untuk lebih efisien dalam melakukan pelaporan layanan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Pelayanan Notaris (SIMPALNOT). Sosialisasi aplikasi ini digelar secara virtual pada Senin (8/9/2025), diikuti oleh seluruh notaris di Aceh.
SIMPALNOT hadir sebagai aplikasi terpadu yang memuat fitur permohonan konduite, pengajuan cuti, hingga pelaporan akta secara elektronik. Kehadirannya diharapkan dapat menyederhanakan alur kerja, meminimalisir kesalahan, dan menyajikan data secara real-time.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan, dalam keterangannya yang diterima Nukilan.id menegaskan bahwa penerapan SIMPALNOT merupakan bagian dari transformasi layanan kenotariatan.
“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, tata kelola laporan notaris semakin efisien, transparan, dan inovatif,” ujarnya.
Menurut Purwandani, sistem ini juga menjawab persoalan ketidakseragaman aplikasi pelaporan notaris yang sebelumnya berbeda di sejumlah kantor wilayah.
“Selama ini ada perbedaan format dan mekanisme. Dengan SIMPALNOT, semuanya seragam dan terintegrasi dalam satu sistem,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan aplikasi ini juga selaras dengan komitmen Kemenkum dalam meningkatkan layanan berbasis digital.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Notaris sebagai pejabat umum juga harus siap beradaptasi,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Ditjen AHU memaparkan secara rinci fitur utama aplikasi, termasuk mekanisme pengajuan konduite untuk perpanjangan masa jabatan maupun pindah wilayah, serta tata cara pelaporan akta notaris.
“Seluruh notaris di Aceh kini bisa melaporkan kegiatan bulanannya secara online. Majelis Pengawas juga dapat langsung mengakses laporan tersebut tanpa menunggu lama,” tambah Purwandani.
Kemenkum Aceh memastikan akan melakukan pendampingan teknis agar seluruh notaris dapat menggunakan aplikasi ini dengan baik.
“Kami ingin memastikan tidak ada kendala berarti dalam penggunaan SIMPALNOT. Targetnya, semua notaris di Aceh sudah terbiasa menggunakan aplikasi ini sebelum akhir tahun,” tutup Purwandani. (XRQ)
Reporter: Akil